Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro mulai direalisasikan.
KUMPULAN BERITA KPPN Bojonegoro
DPRD Bojonegoro dan KPPN mendesak Pemkab agar tender proyek APBD 2026 dilakukan di Triwulan I untuk mencegah kualitas proyek buruk dan risiko hukum.
Pemkab Bojonegoro telah menerima dana transfer ke daerah berupa Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat mencapai 60,91 persen hingga Agustus 2025.
Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) terbukti menjadi mesin pendorong utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro.
Pemkab Bojonegoro terima Rp777 miliar DBH Migas pada triwulan I dan II 2025. Dana ini bersumber dari produksi lapangan Migas besar seperti Blok Cepu.
Gaji ke-13 dan Tukin ASN Bojonegoro dan Lamongan mulai dicairkan hari ini oleh KPPN Bojonegoro, total anggaran lebih dari Rp20,6 miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,29 triliun dari pemerintah pusat. Jumlah anggaran
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno menyatakan bahwa THR telah dicairkan pada 18 Maret 2025. Tercatat, ada 12 lembaga negara di Bojonegoro yang menerima THR tersebut. Salah satunya adalah Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro.
KPPN Bojonegoro, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI telah menerima salur transfer ke daerah hingga 7 Februari 2025.







