Jember (beritajatim.com) – Polisi sudah meminta keterangan dari 13 orang saksi terkait tragedi di Pantai Payangan, Minggu (13/2/2022) dini hari, yang menyebabkan 11 orang meninggal. Sebagian saksi berusaha menutupi kejadian itu.
“Baik saksi yang ada di lokasi pada malam kejadian, saksi yang melakukan evakuasi, maupun saksi korban yang selamat. Memang belum semua informasi bisa kami dapatkan, karena ada beberapa saksi yang masih menutupi. Namun kami masih upayakan untuk menggali fakta kegiatan yang mereka lakukan tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, dalam rapat koordinasi penanganan peristiwa tersebut, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Senin (14/2/2022).
Hery mengatakan, pemeriksaan saksi dan penyelidikan akan dimaksimalkan hari ini. Polisi belum bisa meminta keterangan dari Nurhasan, Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, yang menggagas kegiatan ritual di Pantau Payangan. “Yang bersangkutan menyatakan kemarin sesak napas, karena banyak minum air laut, dan ada beberapa luka di tubuhnya yang masih harus dilakukan perawatan lanjutan,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ritual-maut”]
Hasil penyelidikan akan dikoordinasikan dengan kejaksaan. “Apabila nanti dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, kami akan coba pidanakan agar memberikan efek jera kepada yang lain, supaya tidak terjadi lagi hal serupa,” kata Hery.
Sebelas orang meninggal dunia terserat arus laut selatan di Pantai Payangan, pukul satu, Minggu (13/2/2022) dini hari. Mereka orang itu adalah bagian dari rombongan kelompok Tunggal Jati Nusantara yang terdiri atas 24 orang. Mayoritas warga Jember dari Kecamatan Panti, Patrang, Sukorambi, Sumbersari, Ajung dan Jenggawah.
Mereka berangkat menuju Pantai Payangan dengan naik bus mini Elf, Sabtu (12/2/2022) jam sebelas malam. Tujuannya hendak menjalankan ritual bersama. “Ritual itu untuk ketenangan diri. Mereka berendam di pinggir pantai lalu ada ombak besar, terseret,” kata Kepala Kepolisian Sektor Ambulu Ajun Komisaris Makruf. [wir/but]






