Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, terus mengupayakan penerapan sistem meritokrasi dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu implementasi nyata dari kebijakan ini adalah program Si Zona, sebuah skema redistribusi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan berbasis zona domisili, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Program ini mendapat perhatian khusus dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Shaba Bina 1, Senin (17/3/2025). Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso, Moh. Jasin, menjelaskan bahwa penempatan tenaga kesehatan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing puskesmas, dengan mempertimbangkan standar SDM yang berlaku.
“Kita melihat kebutuhan puskesmas itu seperti apa, kemudian eksisting tenaga kesehatan di sana seperti apa. Berapa yang sudah sesuai standar dan berapa yang belum. Itu nanti kita usulkan kepada BKPSDM dan Bupati,” ujar Moh. Jasin kepada BeritaJatim.com.
Distribusi Tenaga Kesehatan Berdasarkan Standar Kebutuhan
Program Si Zona tidak hanya mempertimbangkan aspek jarak domisili, tetapi juga ketersediaan tenaga kesehatan di suatu wilayah. Ada beberapa daerah yang tidak memiliki tenaga kesehatan dari wilayah tersebut, sehingga redistribusi akan dilakukan dengan mengambil tenaga kesehatan dari daerah terdekat.
“Ada satu daerah yang tidak memiliki tenaga kesehatan dari wilayah itu, sehingga harus kita ambil dari daerah terdekat. Tapi tidak harus dan tidak mungkin 100 persen seperti itu, kita tata agar semua bisa terpenuhi sesuai standar,” jelasnya.
Target Pengajuan Program Si Zona ke BKPSDM
Dalam tahap implementasi, Dinas Kesehatan Bondowoso menargetkan pengajuan program Si Zona ke BKPSDM pada April 2025.
“Di bulan April ini kita target sudah kita ajukan ke BKPSDM. Sama seperti Dinas Pendidikan yang juga menargetkan pengajuan hingga 30 April. Harapannya malah lebih cepat,” ungkap Moh. Jasin.
Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 1.415 tenaga kesehatan akan terdampak oleh kebijakan ini. Namun, bagi mereka yang sudah ditempatkan sesuai dengan domisili dan kebutuhan daerah, tidak akan mengalami perubahan penempatan.
“Artinya, kembali kepada kebutuhan dari masing-masing puskesmas,” tutupnya.
Dengan adanya program Si Zona, diharapkan distribusi tenaga kesehatan di Kabupaten Bondowoso dapat lebih merata, efektif, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang diharapkan pemerintah daerah. [awi/ian]






