Sampang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Sampang membongkar arena balap kelereng di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang pada Kamis (5/2/2026). Langkah tegas ini dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi bahwa pembongkaran dilakukan atas instruksi langsung dari Kapolres Sampang. Pihak kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif sehingga pemilik arena bersedia menertibkan tempat itu secara mandiri tanpa perlawanan.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif pemilik arena dan warga yang bersedia membongkar sendiri tempat tersebut,” ujar Eko.
Keberadaan arena balap kelereng tersebut dinilai memicu kerumunan serta potensi gangguan ketertiban di tengah pemukiman padat penduduk. Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Sampang dalam menciptakan situasi kondusif menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan.
Polisi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Eko juga mengimbau warga agar segera mengaktifkan kembali kegiatan siskamling guna mencegah potensi tindak kriminalitas. Langkah preventif ini diharapkan mampu menjamin kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah serta aktivitas sehari-hari di wilayah hukum Sampang.
Polres Sampang juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui saluran resmi kepolisian. Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap keluhan yang dirasakan langsung oleh warga di lapangan.
“Jika ada keresahan atau menemukan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Sampang warga agar tidak ragu melapor melalui petugas setempat atau layanan Call Center 110,” pungkasnya. [sar/beq]






