Ponorogo (beritajatim.com) – Seolah tak pernah jera, Nanak (34), pria asal Musi Rawas, Sumatra Selatan, kembali berurusan dengan hukum. Satreskrim Polres Ponorogo bahkan terpaksa melumpuhkan dengan tindakan terukur kepada yang bersangkutan.
Tak hanya karena statusnya sebagai residivis kambuhan, tetapi juga karena pola kejahatannya yang cenderung berulang. Yakni mencari sepeda motor dengan kunci yang masih menempel.
Yang membuat miris, pelaku ini beraksi bukan dengan perencanaan rumit, melainkan cukup dengan berjalan kaki menyusuri gang-gang perumahan. Sebelumnya, Dia naik bus dari Solo, turun di Ponorogo, lalu memulai pencarian seperti biasa. Menarget kendaraan yang terparkir sembarangan dengan kunci menggantung.
“Modus pelaku, dari Solo naik bus, lalu keliling jalan kaki, mencari kendaraan yang kuncinya menempel,” jelas Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Jumat (1/8/2025).
Kejahatan terakhirnya terjadi di Jalan Astrokoro, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo. Aksi pencurian terekam CCTV dan sempat dikejar oleh pemilik motor. Namun Nanak berhasil membawa kabur motor hasil curiannya ke jalan raya, sebelum akhirnya ditangkap di kawasan Cokromenggalan. Sayangnya, saat hendak ditangkap, pelaku melawan. Polisi pun melakukan tindakan tegas terukur.
“Kita melakukan tindakan tegas, karena pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” tambah Imam
Catatan kepolisian menunjukkan Nanak bukan pemain baru. Dia telah keluar-masuk penjara sedikitnya 4 kali—di tahun 2016, 2017, dan terakhir 2024, dengan kasus yang hampir selalu sama, yakni pencurian spesialis kendaraan bermotor. Terakhir, Nanak divonis 1 tahun 3 bulan di Polres Magelang.
Yang menarik, tak ada komplotan di balik aksinya. Nanak bekerja sendirian. Tak ada alat canggih atau perencanaan matang. Dia hanya memanfaatkan kelengahan warga yang lalai mencabut kunci motor mereka.
“Beraksi sendiri, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” akunya saat diperiksa. (end/but)






