Kota Madiun (beritajatim.com) – Peristiwa berdarah terjadi pada dini hari awal Tahun 2026 di Kota Madiun. Seorang remaja dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan tindak pembunuhan di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Petugas Pamapta III SPKT Polres Madiun Kota bersama personel piket fungsi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan tindakan awal kepolisian.
Aparat melakukan pengamanan area, pengumpulan barang bukti, serta pendataan saksi di lokasi kejadian. Proses tersebut dilakukan dengan koordinasi bersama Satreskrim dan Unit Identifikasi Polres Madiun Kota.
Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), pelajar asal Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dievakuasi ke RS Griya Husada Kota Madiun untuk menjalani visum et repertum guna kepentingan penyelidikan.
Dalam perkembangan awal, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16) yang juga berstatus sebagai pelajar. Sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban serta rekan-rekan yang berada di sekitar lokasi kejadian, telah dimintai keterangan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi peristiwa tersebut.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Saat ini penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota,” ujar AKBP Wiwin.
Ia menjelaskan, dugaan awal peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman, namun penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara detail.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu atau informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan dan objektif.
“Hingga kini barang bukti telah diamankan dan penyidik terus melengkapi berkas perkara. Kami pastikan penegakan hukum berjalan adil sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. [rbr/suf]






