Kota Madiun (beritajatim.com) — Perayaan malam pergantian tahun di Kota Madiun, Jawa Timur, berakhir tragis. Seorang pemuda berusia 19 tahun meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penusukan saat pesta minuman keras yang melibatkan sekelompok remaja.
Polres Madiun Kota telah mengamankan terduga pelaku berinisial MRA (16), warga Kecamatan Taman, Kota Madiun. Pelaku diketahui masih berstatus pelajar kelas X di salah satu SMK di kota tersebut.
Setelah mengamankan pelaku, polisi kembali mendatangi lokasi kejadian di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang anak yang masih dalam kondisi mabuk dan diduga mengetahui langsung peristiwa penusukan itu.
Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Ia meninggal dunia akibat luka tusuk yang diduga terjadi saat pesta miras berlangsung pada malam pergantian tahun.
Suasana duka menyelimuti rumah korban. Sejumlah warga dan kerabat tampak berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.
Ayah korban, Dwi Wibowo (42), mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa putra keduanya tersebut. Korban merupakan anak kedua dari dua bersaudara dan baru saja lulus sekolah.
“Kami sekeluarga sangat terpukul atas kejadian ini. Saya berharap pelaku bisa dihukum sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjadi efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Dwi.
Ia juga berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian semua pihak, khususnya orang tua dan aparat, agar peredaran minuman keras di kalangan remaja dapat ditekan.
Hingga Kamis siang, jenazah korban masih berada di kamar jenazah RSUD Dokter Soedono Madiun untuk menjalani proses otopsi. Sementara itu, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas kronologi serta motif penusukan.
Pihak kepolisian menyatakan pendalaman kasus masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. [rbr/suf]






