Bangkalan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Pangeleyan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Senin (23/06/2025) sekitar pukul 03.15 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit truk tronton dan dua kendaraan minibus jenis Daihatsu Grand Max yang sedang terparkir di sisi jalan.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk tronton dengan nomor polisi S-8292-UP melaju dari arah timur menuju barat. Namun sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami rem blong.
Akibat kegagalan fungsi rem tersebut, truk besar itu menjadi sulit dikendalikan. Beberapa saat kemudian, truk mengarah ke sisi kanan jalan dan menabrak dua unit kendaraan Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi L-9269-CB dan L-9257-CB yang tengah terparkir.
“Truk mengalami rem blong dan menabrak dua Grand Max yang terparkir di sebelah kanan jalan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, hanya saja ketiga kendaraan mengalami kerusakan,” jelas AKP Diyon.
Salah satu dari kendaraan yang tertabrak bahkan terguling akibat kerasnya benturan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp10 juta. [sar/beq]






