Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dari keempat partai pengusung pasangan ini, kekuatan politik yang kental warna ke-NU-annya adalah PPP. Sebab, Partai NU sempat berfusi ke dalam PPP bersama dengan Parmusi, PSII, dan Perti setelah Pemilu 1971.
Unsur NU menjadi kekuatan penting PPP sejak partai ini dideklarasikan pada 1970-an hingga sekarang. Pasca-reformasi 1998, politikus NU di PPP memainkan peran strategis di internal partai ini dan seringkali menjabat sebagai ketua umum. Orang pertama di PPP dan elite strategis partai ini yang berlatar belakang aktivis NU di antaranya: Hamzah Haz, Romahurmuzy, Suryadarma Ali, Zarkasih Noer, KH Maimoen Zubaer (almarhum), Taj Yasin, dan lainnya.
Menghadapi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 ini, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud juga berusaha keras menarik suara kalangan Nahdliyyin (NU). Dalam perspektif demikian, PPP diharapkan sebagai salah satu motor penggerak merebut suara jemaah NU untuk mendukung pasangan ini.
Realitasnya bagaimana? Tak mudah bagi Ganjar dan Mahfud merebut ceruk suara kalangan Nahdliyyin. Sebab, sejak Muktamar ke-27 pada 1984 di Pondok Salafiyah Syafi’iyah Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, NU secara organisastoris menyatakan kembali ke Khittah 1926. Ormas Islam ini tak lagi terikat dengan kekuatan politik manapun sejak keputusan tersebut diambil hingga sekarang.
Bahkan, merujuk keputusan Muktamar ke-28 pada 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, DI Yogyakarta, dijabarkan tentang sembilan pedoman berpolitik warga NU. Isinya antara lain: Pertama, berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kedua, politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integrasi bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat.
Ketiga, politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.
Keempat, berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi persatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima, berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati, serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama.

Keenam, berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional, dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaqul karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
Ketujuh, berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apapun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.
Kedelapan, perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga Nahdlatul Ulama harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadhu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga dalam berpolitik itu tetap dijaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Dan kesembilan, berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyalurkan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.
Lepasnya NU secara jam’iyah dari kekuatan politik praktis sejak 1984 hingga sekarang menempatkan tokoh, elite, dan kiai NU sebagai kekuatan independen berkait dengan preferensi politik mereka. Berpolitik dikembalikan sebagai ranah personal kiai dan jemaah NU secara independen, dengan tetap mengedepankan prinsip akhlakul karimah, etika, adab baik, dan wujud pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Sangat logis kemudian di setiap pemilu (Pileg maupun Pilpres) banyak partai dan para kandidat presiden-wapres berebut suara dari jemaah NU.
Melihat aspek historis, kultural, dan latar belakang aktivisme dari duet Ganjar dan Mahfud, adalah Mahfud yang warna ke-NU-annya lebih kuat. Mahfud pernah aktif di PKB. Sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB hasil MLB Yogyakarta 2001.
Dia juga dikenal dekat dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan Ketua Umum PBNU dan salah satu deklarator PKB. Mahfud pernah diangkat Presiden Gus Dur sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dan sampai sekarang relasi personal Mahfud dengan keluarga besar Gus Dur dan kiai NU pada umumnya berjalan baik.
Karena itu, fakta historis ini bagi tim pemenangan Ganjar dan Mahfud jadi modal penting untuk membuka dan menjalin komunikasi dengan simpul-simpul NU. Hal itu seperti dilakukan Ketua Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Luki Hermawan dan Wakil Ketua TPN TGB Zainul Majdi beberapa waktu lalu.
Elite TPN Ganjar dan Mahfud ini berkeliling ke sejumlah daerah di Jatim yang menjadi basis komunitas Nahdliyyin, seperti Situbondo dan Probolinggo. Mereka bersilaturahmi kepada ulama sepuh di kawasan Tapal Kuda. Beberapa ulama sepuh yang mereka kunjungi di antaranya pengasuh Ponpes Syafi’iyah Salafiyah KH Aza’im, KH Afifudin Muhadjir; Pengasuh Ponpes Darul Mubtadi’in KH Faros El-Halimy, dan Pengasuh Ponpes Nurul Jadid KH Hamid. Dalam kunjungan ke sejumlah kiai itu, kata Luki Hermawan, para kiai sepuh memberikan isyarat dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024 mendatang.
“Para kiai memiliki kegelisahan yang sama soal korupsi dan kemerosotan penegakan hukum di negeri ini. Seperti kita tahu, Pak Mahfud adalah pendekar hukum. Jadi, arahnya memang isyaratnya pilih Pak Mahfud,” kata Luki Hermawan, mantan Kapolda Jatim pada 13 November 2023.
Relasi personal yang terjalin baik antara keluarga besar Gus Dur dengan Mahfud bisa dilihat dari terjunnya Yenni Wahid, salah satu anak Gus Dur, sebagai anggota tim pemenangan Ganjar-Mahfud. Pengaruh Gus Dur dan keluarganya di lingkungan komunitas Islam Tradisional (NU) tetap ada, sekalipun tak sebesar dan tak sekuat ketika Gus Dur masih hidup. Dukungan keluarga Gus Dur ini diharapkan memberi insentif elektoral kepada duet Ganjar dan Mahfud.
Dengan jumlah jemaah yang diperkirakan lebih dari 100 juta, NU merupakan kekuatan ormas terbesar di Indonesia. Ceruk politik dari kalangan komunitas Islam Tradisional ini adalah potensi yang bisa direngkuh para kandidat dengan melakukan approach bersifat persuasif dengan para kiai NU.
Dalam perspektif pendekatan jejaring politik, struktur relasi dan komunikasi antara pondok patron dengan pondok yang lebih kecil terus terjalin erat, sebagai bentuk kepatuhan dan ketaatan santri kepada kiai (guru). Hubungan yang terbangun di antara pihak-pihak yang terkait bersifat patronase kiai-santri (patron-client). Pola relasi itu bersifat kekal dan jarang sekali mengalami pergeseran secara ekstrem.
Jejaring politik itu terbangun bisa karena faktor kekerabatan (pernikahan dan keturunan), transfer keilmuan dalam konteks relasi kiai-santri, dan kepatuhan sosio-kultural yang bersifat historis dan melembaga.
Konstruksi relasi antara kaum Nasionalis Soekarnois (PNI/PDIP) dengan komunitas Islam Tradisional (NU) terbangun cukup kuat dan bersifat historis karena berlangsung lama. Sejak Orde Lama, kedua komunitas sosial politik ini telah merajut relasi kuasa dan mewarnai lanskap politik nasional.
Realitas itu berlangsung hingga sekarang, misalnya dalam duet Jokowi-KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Modal politik bersifat historis tersebut jadi faktor penting bagi Ganjar dan Mahfud untuk merengkuh suara dari kalangan NU dan berkomunikasi dengan kiai pimpinan pondok di level akar rumput.
Fragmentasi politik kiai NU di Pilpres 2024 adalah konsekuensi logis dari otonomi politik kiai NU dalam lapangan politik. Pilihan politik jadi ranah personal kiai, bukan kavling otoritas jam’iyah yang mesti dipatuhi tanpa reserve. Elite struktural NU telah membuat guidance tentang norma berpolitik bagi kaum Nahdliyyin sebagaimana diputuskan di Muktamar Krapyak Yogyakarta 1989.
Kiai merupakan leader dalam banyak lapangan kehidupan: keagamaan, sosial, dan kultural. Kiai juga patronase politik penting dalam lingkungan masyarakat Islam Tradisional.
Sebagaimana disampaikan ahli ilmu politik Edward Aspinall bahwa patronase politik sebagai proses distribusi sumber daya material untuk tujuan tertentu dan memberikan manfaat politik. Secara khusus, Aspinall mengatakan, “Sumber daya material didistribusikan melalui jaringan klientelistik yang berbasis pada relasi kekuasaan personal.”
Dalam konteks komunitas Islam Tradisional di Indonesia, jaringan klientelistik yang terbangun lama, kuat dan melembaga adalah relasi kiai dengan santri. Di sini tertanam kuat nilai etika dasar tentang kepatuhan santri kepada kiai. [air]
Ainur Rohim,
Penanggung Jawab beritajatim.com






