Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo menggelar operasi pasar terkait penjualan rokok ilegal di Pasar Pohjejer di Kecamatan Gondang. Hasilnya, tidak ditemukan adanya rokok-rokok dengan pita cukai ilegal.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mendatangi langsung tujuh toko yang menjadi target operasi pasar untuk pengecekan rokok yang dijual di toko tersebut. Orang nomor satu di lingkio Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini mengecek rokok ilegal.
Sekedar diketahui, rokok ilegal memiliki ciri-ciri seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya rokok-rokok dengan pita cukai ilegal.
Baca Juga: Kerawanan Politik Uang di Bantul Saat Pemilu Masih Tinggi
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, operasi pasar kali ini untuk memastikan masyarakat yang menjual rokok-rokok dengan pita cukai yang legal. Selain itu juga, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pita cukai rokok yang legal maupun yang ilegal.
“Ada tujuh titik, kita cek secara langsung toko-toko dan juga sebagian tadi kelihatannya distributor rokok. Kita cek sambil memberikan edukasi terkait rokok dengan pita cukai legal dan ilegal. Alhamdulillah semua dalam kondisi baik, semuanya berpita cukai dan legal,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Bupati menjelaskan, jika dari hasil operasi tersebut tidak ditemukan rokok dengan pita cukai yang ilegal atau yang salah peruntukannya atau yang palsu bahkan yang tidak berpita cukai. Bupati juga menempelkan himbauan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi administrasi maupun sanksi pidana.
Baca Juga: Ganti Ban, Sopir Tronton Tertabrak Truk di Tol Ngawi, Istrinya Histeris
“Kita berharap dengan kegiatan ini, mungkin secara langsung kita berinteraksi dengan tujuh pedagang tetapi kita berharap ada efek imbas dari pedagang-pedagang di sekitar titik kita melakukan pengecekan dan memberikan informasi, supaya mereka tahu dan paham kemudian ikut menjaga pasar supaya tidak terjadi peredaran rokok ilegal,” harapnya.
Dalam operasi pasar rokok ilegal tersebut juga turut dihadiri Kasi penyuluh dan layanan informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Gatot Kuncoro, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Plt Kabag Perekonomian Kabupaten Mojokerto, jajaran Forkopimca Gondang, dan Kepala Desa Pohjejer. [tin/ian]
![Razia Rokok Ilegal, Bupati Mojokerto dan Bea Cukai Tak Temukan Pelanggaran Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo saat operasi pasar di Pasar Pohjejer di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/10/20231011082716_IMG_9953_ZSPv2fc028-1024x683.jpeg)





