Gresik (beritajatim.com) – Ratusan pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Gresik, terjaring tilang electronic traffic law enforcement (ETLE). Mereka terekam melakukan pelanggaran kamera ETLE, serta dua mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang juga dilengkapi kamera E-TLE dalam sepekan.
KBO Satlantas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi menuturkan, ada 225 pelanggar yang terdeteksi oleh kamera ETLE akibat melanggar lalu lintas. “Sebagian besar didominasi pengendara roda dua serta tidak mengenakan helm,” tuturnya, Minggu (13/11/2022).
Selain pelanggaran tersebut, lanjut Ali Fauzi, pelanggaran seperti melawan arus serta melanggar alat pemberi isyarat lalulintas (APIL). “Ada juga pengendara yang dibawah umur. Kami tindak sesuai peraturan,” ujarnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”etle”]
Sementara itu, Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitriansyah menyatakan rendahnya kesadaran berlalulintas juga mendorong petugas meningkatkan teguran simpatik. Sekaligus memberikan sosialisasi tentang pentingnya ketertiban saat berlalulintas. “Ini kami lakukan agar lebih tertib dan tidak mengulangi kesalahan,” ungkapnya.
Salah satu kawasan yang masih marak terjadi pelanggaran yakni wilayah Jalan Wachid Hasyim atau wilayah Alun-Alun Kota Gresik. Sebab, terjadi perubahan arus lalulintas menjadi satu arah sejak 3 November 2022. “Kami pun terus melakukan sosialisasi, mayoritas pelanggar masih belum mengetahui perubahan arus tersebut,” paparnya.
Melalui perubahan arus itu, kata Agung, harapan arus lalin lebih lancar dan parkir-parkir kendaraan lebih tertata rapi. “Para pedagang juga ditempatkan pada lokasi yang tidak menggangu arus lalu lintas dan pengguna jalan,” tandasnya. [dny/suf]






