Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator Jawa Timur, Aliyadi Mustofa optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Petani Tembakau segera disahkan sebelum masa jabatan berakhir pada 31 Agustus 2024 mendatang.
Saat ini Raperda Perlindungan Petani Tembakau yang digodok DPRD Provinsi Jawa Timur, sudah berada di meja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), sehingga sangat berpotensi diundangkan dalam waktu dekat.
“Selangkah lagi Raperda ini bisa disahkan menjadi perda, mohon doanya semoga pengesahannya bisa dalam bulan ini,” kata Aliyadi Mustofa dalam Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura yang digagas Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), di Ballroom Luminor Hotel Jemursari, Surabaya, Jumat, 9 Agustus 2024 malam.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga tercatat sebagai Ketua Komisi B DPRD Jatim, mengungkapkan jika draf regulasi tentang tembakau tersebut sedang dalam tahap evaluasi oleh pemerintah pusat.
“Pada periode ini, insya Allah Raperda ini akan disahkan sebelum masa jabatan berakhir pada 31 Agustus 2024 mendatang,” ungkapnya.
“Tidak kalah penting, isu tentang tembakau ini bukan hanya di Madura, tetapi juga untuk masyarakat di Jawa Timur. Sehingga dengan adanya perda ini nantinya dapat berdampak melindungi dan dapat mensejahterakan para petani tembakau,” sambung Aliyadi.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menegaskan jika Raperda yang diusulkan tersebut berangkat dari usulan petani di Madura. “Semangat dari regulasi ini adalah menjamin kesejahteraan petani tembakau di Jawa Timur, khususnya di Madura,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), H Khairul Umam juga menilai jika tembakau sebagai salah satu andalan dari sektor perekonomian masyarakat Madura.
Bahkan pria yang akrab disapa Haji Her, juga menyampaikan jika tembakau menjadi salah satu sektor perekonomian yang dapat mensejahterakan masyarakat Madura. “Tembakau ini salah satu andalan sektor perekonomian masyarakat, khusunya di Madura. Apalagi banyak masyarakat Madura, menggantungkan hidup pada tembakau,” ungkapnya.
“Keberadaan P4TM komitmen sejak awal untuk selalu memihak pada masyarakat, khusunya para petani tembakau. Hal ini tidak lepas dari inisiasi ulama Madura Bersatu yang memikirkan nasib petani di Madura,” pungkasnya. [pin/beq]






