Jember (beritajatim.com) – Sejumlah aktivis masyarakat sipil menilai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2025-2029 tidak sensitif gender dan anak.
Sri Sulistyani, aktivis Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember, meminta agar ada pernyataan eksplisit soal pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam Ranwal RPJMD. “Kalau implisit gampang banget dikibuli,” katanya.
Persoalan perempuan bersumber dari pikiran patriarkis yang menganggap perempuan makhluk nomor dua dan laki-laki adalah nomor satu sebagai pemimpin. Sulistyani ingin pikiran patriarkis tidak ada dalam RPJMD.
“Keadilan muncul sejak dalam perencanaan. Jadi kalau RPJMD ini menjadi salah satu bahan rencana, maka ketidakadilan bisa dimulai dari sini, ketika tidak secara eksplisit menyebutkan kepentingan perempuan yaitu pemberdayaan dan perlindungan perempuan,” kata Sulisyani.
Ketua GPP Jember Suminah meminta agar ada jaminan perlindungan terhadap perempuan dalam RPJMD. “Tapi Pemerintah Kabupaten Jember justru ingin menghapus atau melebur Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB),” katanya.
GPP mendorong DP3AKB tetap ada dan tidak dilebur dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Suminah tidak bisa membayangkan nasib penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan jika DP3AKB tak ada lagi.
“Dengan DP3AKB berdiri sendiri saja, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan belum tertangani dengan baik dan masih banyak yang harus dijangkau. Apalagi ketika dilebur,” kata Suminah.
GPP mendesak Pemkab Jember menyediakan rumah aman yang benar-benar layak bagi perempuan dan anak korban kekerasan, sekaligus memulihkan trauma mereka.
“Sejak Oktober 2024 sampai awal Februari 2025, kita menyaksikan bagaimana pembuangan bayi itu terjadi di beberapa daerah. Itu miris. GPP bukan berarti mendukung kelahiran kehamilan di luar perkawinan. Tapi anak yang lahir ini tidak berdosa,” kata Suminah.
Saras Dumasari, Ketua Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jember, juga tidak melihat secara eksplisit soal anggaran yang responsif gender. “Yang terpatri di dalam ranwal hanya soal perlindungan dan pemberdayaan perempuan saja,” katanya.
Yuliana Lalubisma, staf Migrant Care, menilai Ranwal RPJMD minim kandungan pembangunan inklusif. “Apalagi membicarakan keadilan gender, kesetaraan gender. Karena di dalam dasar hukum saja, banyak banget perda-perda yang sudah progresif. membicatakan kebutuhan kelompok rentan belum diakomodir. Apalagi membicarakan pengarusutamaan gender,” katanya.
Undang-undang tentang pekerja migran belum dijadikan dasar hukum RPJMD. “Pekerja migran sebatas dipandang sebagai komoditas. Kami tidak melihat upaya pemerintah untuk membentuk perencanaan pembangunan yang mencukupi perlindungan pekerja migran yang lebih komprehensif, baik dari aspek sosial, hukum, maupun ekonominya,” kata Yuliana.
Yuliana menyinggung posisi anak pekerja migran selama ini sering dipinggirkan. “Padahal mereka juga bagian dari anak-anak yang kerap mengalami penelantaran.” katanya.
Fatayat Jember mendorong RPJMD bisa menjadi dasar Pemkab Jember untuk menjamin partisipasi perempuan dalam pembangunan. “Setidaknya kuota 30 persen terpenuhi. Misalnya ada bantuan untuk UMKM harus dipastikan bahwa ada kuota perempuan di situ,” kata Ketua Fatayat Jember Nurul Hidayah.
Hidayah mengingatkan, banyak perempuan di Jember yang tidak mengakses pendidikan dan akibatnya tidak mengakses pekerjaan yang layak. ” Akhirnya mereka tidak berdaya,” katanya.
Tak heran jika kemudian KPI Jember mengkhawatirkan kemiskinan di Jember masih berwajah perempuan. “Dan ini berdampak pada bagaimana perempuan mendapatkan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” kata Saras Dumasari.
Rizki Nurhaini, Direktur Yayasan Prakarsa Swadaya Masyarakat (YPSM), berharap pengarusutamaan gender dipahami sebagao spirit pembangunan. “Jadi pengarusutamaan gender ini tidak hanya ngomong soal perempuan dan anak, tapi bagaimana proses-proses perencanaan dan pembangunan itu memiliki andil dan aspek keadilan, manfaat, akses yang sama, kepada siapapun,” katanya.
Masukan dari para aktivis perempuan ini langsung direspons DPRD Jember yang memasukkan dalam rekomendasi Ranwal RPJMD, Kamis (17/4/2025).
“Dalam penjabaran tujuan dan sasaran pada misi pertama yakni pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan dan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah, perlu ditegaskan secara ekplisit arah dan kebijakan dan upaya perlindungan anak, perempuan dan disabilitas,” kata Itqon Syauqi, juru bicara Panitia Khusus RPJMD DPRD Jember. [wir]






