Sampang (beritajatim.com) – Penanganan kasus fee proyek APBN yang melibatkan dua oknum PNS yakni inisial RJ (Pejabat) dan E (staf) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, tiada henti untuk memintai keterangan sejumlah saksi. Terbukti, sebanyak 78 Kepala Sekolah telah dimintai keterangan.
“Hari ini 27 Kepsek dan besok Rabu 35 Kepsek,” terang Edi Sutomo, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang, Selasa (20/8/2019).
Edi menjelaskan, pemangilan puluhan Kepala Sekolah tersebut untuk melengkapi berkas perkara yang fokus pada kegiatan proyek DAK Tahun 2018.
“Rata-rata para kepala sekolah ini kita mintai keterangan dengan 15 pertanyaan,” imbuhnya.
Sayangnya Edi engan menjelaskan, apa saja pertayaan yang dilontarkan kepada para kepala sekolah tersebut terkait penanganan kasus fee proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Sampang.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sampang”]
Seperti diberitakan sebelumnya, inisial RJ dan E beberapa waktu lalu ditangkap Kejaksaan usai menerima uang fee proyek pengerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri Banyuanyar II. Dengan barang bukti uang sebesar Rp 75 juta dan beberapa barang bukti lainya seperti buku tabungan, catatan penerima proyek serta satu unit mobil milik pejabat RJ.[sar/ted]






