Surabaya (beritajatim.com) – Proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) nantinya akan mengalokasikan 120 hektare (Ha) untuk masyarakat, khususnya nelayan. Lahan tersebut akan diwujudkan menjadi Pulau B.
“Di dalam Masterplan, Granting masih mengalokasikan 120 hektare untuk masyarakat,” ujar Juru Bicara PT Granting Jaya selaku calon pengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu SWL, Agung Pramono, Jumat sore (28/2/2025).
Menurut Agung, Pulau B diprioritaskan untuk para nelayan. Sebab, para nelayan merupakan kelompok yang paling terdampak atas keberadaan reklamasi SWL.
Berdasarkan masterplan Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land, Pulau B akan dibangun di sisi utara lahan eksisting milik Granting Jaya seluas 100 Ha ditambah Pulau A seluas 64 Ha. Pulau ini akan dilengkapi sejumlah fasilitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama masyarakat kecil.
Salah satu fasilitas tersebut adalah komplek perumahan untuk nelayan. Sehingga, para nelayan yang terdampak dapat tinggal di pulau tersebut.
Meski demikian, terang Agung, rumah-rumah tersebut nantinya bisa dimiliki para nelayan tidak secara gratis. Nelayan tetap membeli rumah di Pulau B dengan skema yang terjangkau.
“Kami tidak ingin memberikan ikan tapi kami mau memberikan kail-kail, supaya nantinya bisa diturunkan (diwariskan) ke anak cucu mereka,” kata dia.
Sedangkan fasilitas lain yang akan tersedia di Pulau B ini seperti pelabuhan dermaga perikanan, industri perikanan, fasilitas pemeliharaan kapal, pusat perlengkapan nelayan, pusat pelelangan ikan, cold storage, pusat pengembangan teknologi perikanan, pergudangan, budidaya perikanan, pasar ikan, makanan dan minuman, balai Latihan perikanan/SMK perikanan/politeknik perikanan, dermaga pelayaran rakyat (Pelra) Kalimas, industri rumahan olahan hasil laut, pengasapan ikan, serta lahan pengeringan kerupuk dan ikan.
“Pembangunan SWL ini memang sedikit dominan bicara soal nelayan karena para nelayan ini yang paling terdampak,” kata dia.
Sebagai informasi, rencana reklamasi SWL ini akan berada di atas lahan dengan total 1.084 Ha di pantai timur Surabaya, sesuai persetujuan dari Pemerintah Pusat. Luas total tersebut masih ditambah dengan 100 Ha lahan eksisting milik Granting Jaya yang saat ini menjadi lokasi Kawasan Wisata Kenjeran.
Untuk pelaksanaannya, metode yang diterapkan dengan reklamasi. Ini mengingat kondisi pantai timur Surabaya yang saat ini cukup dangkal akibat terjadinya sedimentasi.
Sedangkan untuk reklamasi, material tanah urug yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 57.200.000 meter kubik. Material tersebut akan dipenuhi dengan beberapa skema yaitu pemanfaatan sedimentasi di zona pertambangan pasir laut sekitar lokasi reklamasi, pengerukan material sedimentasi, pengerukan dari alur baru dari terminal khusus SWL menuju alur timur Surabaya sepanjang 2 mil, serta pengerukan alur timur sepanjang 17 mil dengan kedalaman 3 meter. [beq]






