Magetan (beritajatim.com) – Keluhan para pengrajin produk kulit Magetan belum didengar Pemkab Magetan.
Sejak diinstruksikan Presiden Joko Widodo soal dukungan pada UMKM dengan memasukkan pada katalog elektronik atau e-katalog, sampai kini produk yang jadi kebaggaan Magetan itu tak kunjung masuk e-katalog.
Pengrajin menyebut jika belum ada etalase yang bisa mengcover produk kulit, imbasnya gagal tayang.
Budi Ridarwan Eko Patrianto salah satu pelaku UMKM kulit Magetan menyayangkan gagalnya produk kulit tayang di e- katalog tersebut.
Menurutnya dari 14 etalase yang disediakan pemerintah, belum ada satupun bisa menjadi rumah untuk kerajinan kulit asli Magetan ini. Meski sudah ada etalase souvenir pemerintah daerah Magetan.
“Harapan kami produk kulit bisa masuk e-katalog agar bisa melayani pemesanan tidak hanya instansi-instansi, tapi eceran juga bisa masuk. Atau kota lain yang membutuhkan alas kaki, kami bisa tampil. Dengan bisa masuknya produk kulit di e-katalog otomatis jumlah penjualan meningkat,” kata Eko, Senin (24/10/2022).
Eko mengatakan tidak ada etalase yang dapat menjadi kategori dalam penjualan produk kulit meskipun sudah ada etalase souvenir. Tetapi tidak hanya kulit produk mebel juga gagal masuk e katalog.
[berita-terkait number=”4″ tag=”umkm-magetan”]
Eko masih berharap produk kulit asli Magetan masih bisa tayang di e- katalog agar kesejahteraan para pengrajin bertambah. Produk kulit bisa dikonsumsi instansi instansi diluar Magetan dan dikenal diluar daerah.
” Mudah mudahan pemerintah dapat memberikan ruang khusus bagi produk kulit bisa tayang di e- katalog agar kesejahteraan meningkat,” pungkasnya.
Diketahui, ratusan produk UMKM Magetan berhasil tayang di katalog elektronik (e-katalog) LKPP Magetan. Total ada sebanyak 300 lebih produk terpajang pada etalase dan sudah bisa dicek secara online.
Mayoritas didominasi oleh alat tulis kantor dengan total usaha yang sudah tayang mencapai 300 lebih. Namun sayang produk kerajinan kulit kebangaan warga Magetan sendiri gagal di e- katalog.
Sebelumnya disampaikan Presiden untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Maret 2022 lalu memerintahkan pemerintah di daerah menyisihkan 40 persen dari APBN, APBD dan BUMN untuk membeli produk lokal.
Dikatakan Presiden, bila sebanyak 40 persen anggaran tersebut digunakan untuk belanja produk buatan dalam negeri, maka dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 0,4 persen. Dari belanja APBN dan APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 1,5 sampai 1,7 persen.
Kemudian Pemkab Magetan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) mengaku menyiapkan 10 etalase untuk membelanjakan 40 persen dari APBD Magetan. (fiq/ted)






