Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pria asal Nganjuk ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di Pondok 99 yang terletak di Dusun Pandan Toyo RT 001 RW 005, Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Rabu (22/3/2023). Penemuan jenazah tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, jelang Sholat Tarawih.
Korban diketahui atas nama Heri Mustofa (43) warga Dusun Jatisari RT 02 RW 03, Desa Jatipunggur, Kecamayan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Korban diketahui meninggal tergantung di pintu kamar oleh teman sekamarnya sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban gantung diri dengan menggunakan kain sarung yang terikat di pintu kamar. Teman korban kemudian berteria dan didengar penghuni dan pengurus Pondok 99. Anggota Polsek Kemlagi yang mendapatkan informasi langsung datang ke lokasi dan mengamankan status quo Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tak lama, Tim Inafis Polresta Mojokerto yang datang melakukan identifikasi dan olah TKP bersema petugas dari Puskesmas Kemlagi. Dibantu sejumlah relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Nganjuk.
Baca Juga:
Truk Box di Mojokerto Terperosok Saluran Irigasi yang Tergenang Banjir
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, dari keterangan teman korban jika sebelum ditemukan gantung diri, korban sudah akan melakukan aksi gantung diri. “Korban mengatakan kepada teman sekamarnya, ‘ngene iki enake gantung diri’,” ungkapnya, Kamis (23/3/2023).
Masih kata Kasi Humas, dari keterangan pihak keluarga jika korban sering melakukan upaya mengakhiri hidup dengan cara yang macam-macam. Diduga aksi tersebut dilakukan lantaran korban telah mengalami sakit gangguan jiwa sudah puluhan tahun dan belum juga sembuh.
“Sebelumnya pernah dirawat di Pondok Among Budaya di Penjalu, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dan baru 1,5 bulan berada di Pondok 99 tersebut. Pihak keluarga keberatan untuk dilakukan otopsi dalam dan hanya berkenan dilakukan VER luar saja dari Puskesmas Kemlagi,” jelasnya.
Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan otopsi dan tidak menuntut terhadap siapapun dengan kematian korban. Dari lokasi kejadian diamankan sarung warna biru dongker, baju warna biru yang dipakai korban dan masker warna putih yang dipakai korban.
Baca Juga:
Jalur Alternatif Mojokerto-Jombang Terendam Banjir
“Pihak keluarga korban telah menerima atas kejadian meninggalnya korban karena musibah dan tidak menuntut secara hukum kepada semua pihak manapun. Sehingga oleh relawan PMI Kabupaten Mojokerto, jenazah korban langsung dibawah ke rumah duka di Nganjuk,” tegasnya.
Sekedar diketahui, penghuni di Pondok 99, lebih banyak didominasi oleh para penderita psikotik dibandingkan dengan gangguan jiwa. Di tempat rehabilitasi dengan metode islami ini, tidak hanya pria dan wanita dewasa saja yang dirawat secara serius, melainkan juga anak-anak yang baru beranjak dewasa. [tin/beq]
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.






