Malang(beritajatim.com) – Seorang pria diketahui berinisial HK (38), warga Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang tertabrak Kereta Api Penataran. HK tertabarak di lintasan rel kereta Jalan Industri Timur Kecamatan Blimbing Kota Malang, Selasa (11/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
“Awalnya korban berjalan kaki dari Jalan Indragiri, lalu berhenti selama 2 menit. Setelah itu, korban berjalan di pinggir rel mengarah ke utara lalu bersandar di tembok,” ujar penjaga perlintasan PJL 68 Tikta Handika.
Saat itu Tikta menduga korban akan ngopi di warung dekat rel yang berada di seberang Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru. Tikta yang sudah memberi peringatan kepada korban lantas menutup palang perlintasan karena kereta api sudah dekat.
“Karena kereta dari arah utara mau mendekat, saya tutup palang perlintasan. Saat palang pintu perlintasan ditutup, pria itu tiba-tiba berjalan ke arah (utara) dan berhenti disamping rel. Dia bersandar santai di tembok seperti menunggu kereta lewat,” ujar Tikta.
Korban yang tertabrak kereta api itu terseret hingga 150 meter. Setelah itu kereta berhenti selama 15 menit untuk mengecek kondisi, kemudian melanjutkan perjalanan. Tubuh korban terluka parah.
Sementara itu, Kapolsek Blimbing, Kompol Octa Panjaitan menuturkan, jasad korban langsung dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. Korban diduga bekerja sebagai ojek online. Hal itu berdasarkan dari jaket warna hijau yang dipakainya.
“Korban tidak membawa tas, hanya identitas diri lengkap yaitu KTP dan HP. Terkait motif korban sengaja melakukan hal tersebut, masih dalam penyelidikan,” ujar Octa. [luc/suf]






