Gresik (beritajatim.com) – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gresik dipastikan tetap aman meski anggaran Transfer ke Daerah (TKD) mengalami pemangkasan. Pemerintah daerah memastikan tidak ada langkah efisiensi ekstrem yang berdampak pada pengurangan pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa struktur anggaran daerah masih cukup kuat untuk menopang pembiayaan pegawai, termasuk PPPK, di tengah kebijakan pusat.
“Tidak ada pengurangan PPPK di lingkungan Pemkab Gresik,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, meski pemerintah pusat memberlakukan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD, kondisi keuangan daerah Gresik dinilai masih berada dalam batas aman dan terkendali.
Kebijakan tersebut sebelumnya sempat memicu kekhawatiran di sejumlah daerah terkait potensi pengurangan tenaga non-PNS. Namun, Pemkab Gresik memastikan hal itu tidak terjadi.
Di balik kabar baik tersebut, Pemkab Gresik juga tengah menyiapkan agenda lain, yakni skema kerja baru bagi ASN berupa satu hari kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Langkah ini mengikuti arah kebijakan yang sedang dikaji oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama sejumlah kementerian terkait.
“Kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, tapi sarana dan prasarana sudah mulai kita siapkan,” imbuh Agung.
Saat ini, aturan WFH ASN masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Jika disahkan, kebijakan ini berpotensi mengubah pola kerja birokrasi di seluruh Indonesia.
Sementara itu, salah satu PPPK, Nanik (48), mengaku bersyukur tidak ada pemangkasan pegawai di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Kalau sampai ada pemangkasan, saya mau kerja apa, apalagi umur terus bertambah,” ungkapnya. [dny/but]






