Jember (beritajatim.com) – Potensi pendapatan dari pajak daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, bisa mencapai Rp 1,25 triliun. Namun potensi ini belum bisa dioptimalkan sepenuhnya.
“Selama 2023, uang yang dikumpulkan dari pajak di Jember, alhamdulillah, per hari ini Rp 625 miliar. Namun demikian yang saya harapkan bisa lebih banyak lagi,” kata Bupati Hendy Siswanto, dalam acara Tax Award di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (19/12/2023) malam.
Menurut Hendy, jika semua wajib pajak melaksanaan kewajiban masing-masing, pendapatan dari pajak daerah bisa terkumpul dua kali lipat. Namun ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni adanya Rp 265 miliar pajak yang belum terbayar.
Tunggakan pajak masyarakat itu akan diklasifikasi untuk kemudian ditagihkan. “Mungkin bisa bertahap, dengan dispensasi dan lain sebagainya. Kami berharap Rp265 miliar ini bertahap bisa ditagih dengan baik,” kata Hendy.
“Kenapa tidak langsung ditagih saja? Tidak, baru 1,5 tahun lalu kita selesai pandemi Covid-19. Kami sadar diri. Kami juga pelaku bisnis. Kami tahu bagaimana rasanya, habis Covid, jatuh-bangun, UMKM modal cupet. Ada 425 ribu pelaku usaha mikro kecil menengah di Jember,” kata Hendy.
Pandemi Covid-19 menyebabkan roda perekonomian macet. Hendy ingat, pada Mei 2022, mulai membuat pasar Ramadan untuk menggerakkan perekonomian. Usaha mikro kecil menengah menjadi ujung tombak. “Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi kita dari minus 2,98 persen menjadi 4,53 persen. Pertumbuhan ekonomi Jember meningkat hampir delapan persen. Berarti daya beli ada,” katanya.
Peningkatan daya beli ini berimbas pada pembayaran pajak daerah. “Ada 1,2 juta rumah di Jember dan puluhan ribu lahan yang membayar pajak semua. Kami menyiapkan sarana dan prasarana agar ekonomi bergulir,” kata Hendy.
Uang dari pajak itu, menurut Hendy, digunakan untuk membangun infrastruktur dan melaksanakan program lainnya, di antaranya perbaikan jalan, renovasi ratusan sekolah, dan pemasangan penerangan jalan umum. “Itu membutuhkan uang tak sedikit. Hampir Rp 1,7 triliun kami belanjakan di situ,” katanya..
“Pemerintah Kabupaten Jember tidak ingin kaya. Kami ingin mengatur sirkulasi sistem keuangan. Rakyat harus kaya raya, rakyat harus kuat, rakyat harus punya penghasilan. Maka negara akan kokoh. Kalau rakyat tidak punya penghasilan, jangan harap negara akan kokoh,” kata Hendy.
“Ini negara demokrasi, bukan negara kerajaan. Kalau negara kerajaan, di sana yang kaya rajanya. Di sini tidak,” kata Hendy.
Pajak yang dipungut dikembalikan dalam bentuk pembangunan. Menurut Hendy, ribuan kilometer jalan sudah diperbaiki. “Tapi masih ada ratusan kilometer yang rusak di daerah pinggiran karena uangnya tidak cukup. Masih ada ratusan sekolah belum selesai direnovasi, karena anggarannya harus kami putar kembali. Insyallah pada 2024 akan kami selesaikan setahap demi setahap,” katanya.
Hendy meminta bantuan semua pihak. “Pajak jadi wajib, karena semakin kita menunda pembayaran pajak, maka pembangunan infrastruktur akan tertunda pula. Jika pembangunan infrastruktur tertunda, maka kerusakan menjadi lebih fatal lagi. Kalau kerusakan lebih fatal lagi, maka biaya yang harus dikeluarkan pemerintah akan lebih besar lagi,” katanya. [wir]






