Pasuruan (beritajatim.com) – Praktik judi sabung ayam masih terus dilakukan oleh warga Pasuruan, khususnya di wilayah Kecamatan Purwosari. Bermula dari laporan warga, Polsek Purwosari kemudian melakukan penggrebekan judi sabung ayam.
Namun, dalam aksi penggrebekannya tersebut tidak mendapatkan pemain judi sabung ayam. Hal ini dikarenakan bocornya laporan saat hendak melakukan penggrebekan.
Menurut Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto mengatakan bahwa kejadian ini dilakukannya pada Minggu (4/1/2024) sekitar pukul 13.50 WIB. Tepatnya di Dusun Karanggondang, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari.
“Sebelumnya kami telah mendapatkan informasi dari warga yang meresahkan akibat adanya judi sabung ayam. Namun saat hendak kami amankan, para penjudi sudah melarikan diri kemungkinan informasi sudah bocor,” kata Hudi, Senin (5/2/2024).
Meski begitu, pihak Polsek Purwosari berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni 10 ekor ayam jantan petarung dan lima unit sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya saat mengetahui hendak ada penggrebekan.
Kemudian, seleuruh barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Purwosari. Sedangkan tindakan selanjutnya, pihak Polsek Purwosari akan melakukan oenyelidikan lebih lanjut terkait adanya judi sabung ayam di wilayahnya.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, siapa yang menggelar judi sabung ayam ini. Kemudian siapa saja masyarakat yang terlibat,” tutupnya. [ada/beq]






