Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan liter minuman keras (miras) jenis Arak Jowo (Arjo) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo. Pengamanan Arjo itu dalam operasi Pekat Semeru jelang bulan Ramadhan beberapa waktu yang lalu.
Ratusan liter Arjo yang berhasil diamankan itu berkat informasi yang diberitahukan oleh masyarakat. Bahwa, di kecamatan kota ada penjualan miras jenis Arjo. “Jelang Ramadhan beberapa waktu lalu, kita berhasil mengamankan 210 liter miras jenis Arjo,” kata Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khuesain, ditulis Sabtu (1/4/2023).
Selain mengamankan ratusan liter miras jenis Arjo itu, petugas Satresnarkoba Polres Ponorogo juga mengamankan satu pelaku yang berinisial RI. Warga kecamatan kota itu, terbukti menjual miras jenis Arjo tersebut. Polisi mengamankan 210 liter miras jenis Arjo dari rumah pelaku.
BACA JUGA:
Polres Ponorogo Ungkap 22 Kasus Pidana
Ratusan liter miras itu terdiri dari 4 jerigen yang masing-masing berisi 30 liter Arjo. Selain 4 jerigen, petugas juga mengamankan 5 kardus yang berisi 12 botol plastik isi 1.500 mililiter yang juga berisi miras Arjo. “Setiap satu botol isi 1,5 liter Arjo itu dihargai Rp 100 ribu,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Dihadapan petugas, pelaku RI memperoleh miras jenis Arjo itu dari wilayah Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Akhmad Khuesain mengaku pihaknya belum menghitung keuntungan yang diperoleh pelaku dari menjual miras jenis Arjo ini.
Namun, hasil jualan mirasnya ini digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena termasuk tindak pidana ringan (tipiring) pelaku RI tidak dilakukan penahanan. “Kita tidak lakukan penahanan, sebab termasuk tindak pidana ringan,” pungkasnya. [end/suf]






