Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus narkoba selama 2 bulan terakhir, terhitung dari bulan Januari hingga Februari 2023.
Hal ini diungkapkan Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi kepada sejumlah media bahwa dari 25 kasus narkoba tersebut, pihaknya juga menyita 75,14 gram sabu. Bahkan pengungkapan 25 kasus itu, Satreskoba Polres Pasuruan paling banyak mengamankan pengedar dari Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba”]
“Pada bulan Januari 2023 kemarin berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 37,14 gram. Sedangkan dai bulan Februari Satreskoba mengamankan sabu dengan berat total 38 gram,” kata Bayu, Selasa (7/3/2023).
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, para pengedar mulai berpindah area penjualannya. Dikarenakan para pengedar mulai memahami bahaya dan resiko yang akan diterima.
Mulanya, para pengedar banyak bertempat di wilayah barat Pasuruan yakni di sekitaran Kecamatan Prigen, namun kini mereka mulai berpindah di wilayah timur yakni di Kecamatan Pasrepan. “Sekarang sudah mulai minggir dan sasarannya mulai masuk plosok desa, berharap sasaran masih belum memahami. Bahkan ada yang sampai masuk di tengah hutan,” kata Slamet.
Slamet menambahkan bahwa dirinya juga terus menggencarkan sosialisasi. Bahkan Satreskoba menggandeng tokoh masyarakat dan MUI untuk sosialisasi di tingkat desa. (ada/kun)






