Malang (beritajatim.com) – Polres Malang berhasil meringkus satu orang tersangka penganiayaan Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (UNITRI) Malang. Korban atas nama Krisnael Murri adalah warga Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Murri tewas setelah dianiaya sekelompok pemuda di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/6/2023) lalu.
Pada awak media, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Jumat (30/6/2023) membenarkan penangkapan satu tersangka pengeroyokan. “Satu pelaku penganiayaan Mahasiswa UNITRI Malang berhasil kita tangkap hari ini. Untuk identitasnya mohon maaf belum bisa kami sampaikan, nanti setelah pemeriksaan selesai,” ungkap Kholis.
Mantan Kapolres di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta itu menerangkan, satu orang tersangka yang ditangkap hari ini, terbukti berperan melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban. “Pelaku kita tangkap di Surabaya. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan,” pesan Kholis.
Kholis menuturkan, satu pelaku yang tertangkap tadi malam terlibat dalam pengeroyokan, ada peran disitu. “Satu pelaku ada keterlibatan dalam pengeroyokan. Melakukan kekerasan secara bersama sama kepada korban, sudah kami amankan di surabaya. Dan sampai saat ini kami masih mengejar pelaku yang lain, mudah mudahan tim gabungan yang bergerak sampai hari ini bisa segera menangkap para pelaku yang lain,” ujar Kholis.
Kholis menyebutkan, terduga pelaku hari ini langsung menjalani pemeriksaan. “Sudah kita mintai keterangan, kita analisis, dan kita juga melihat peran termasuk juga motif dari peristiwa ini. Masih ada beberapa pelaku lain yang kami kejar, tim masih terus bergerak sampai hari ini,” tegasnya.
“Satu pelaku hari ini memang ada peran yang cukup signifikan dalam melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga harapannya dengan penangkapan tadi malam kita bisa menelusuri pelaku yang lain,” sambung Kholis.
BACA JUGA:
Tim Reskrim Polres Malang Buru Pelaku Penganiaya Mahasiswa UNITRI
Kholis berpesan untuk pelaku yang lain agar kooperatif. “Untuk pelaku lain silahkan pertanggungjawabkan perbuatan saudara di hadapan hukum. Kami akan kejar,” paparnya.
Kholis menambahkan, dari hasil otopsi terhadap jasad korban, penyebab kematian Mahasiswa UNITRI, adanya asfiksia. Kekurangan oksigen. “Penyebab kematian korban yakni asfiksia, karena ada kekerasan benda tajam di paru-paru dan jantung korban. Ada juga kekerasan yang menimbulkan trauma atau luka dalam di bagian otak. Sementara saksi yang sudah kita periksa ada 30 orang,” Kholis mengakhiri. (yog/kun)






