Malang (beritajatim.com) – Korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Nova Igbal Bilal (25) mengaku senang.
Pasalnya, Nova yang tinggal di Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu akhirnya kembali menemukan motor miliknya yang hilang setelah dicuri pelaku curanmor.
Nova selaku pemilik kendaraan merasa bersyukur motor kesayangannya bisa kembali ditemukan. Dia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon laporan dan mencari motornya yang hilang.
“Saya berterimakasih kepada bapak Kapolsek Singosari yang telah menemukan sepeda motor saya, dan sekarang sepeda motor dikembalikan kepada saya dengan gratis tanpa biaya apapun,” kata Nova.
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, pihaknya melakukan penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya usai gelaran Jumat Curhat Polsek Singosari di Kebun Winih, Desa Randuagung, Singosari.
Penyerahan motor dilakukan oleh Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial kepada korban dengan disaksikan perangkat desa dan kerabat korban.
Barang bukti motor yang sebelumnya hilang itu, sudah dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Kami serahkan kembali pada pemiliknya. Penyerahan kendaraan roda dua kepada masyarakat gratis, tanpa dipungut biaya,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (4/3/2023) siang.
Baca Juga: Satreskoba Polres Malang Ringkus 11 Tersangka Pengedar dan Pemakai Sabu
Taufik menjelaskan, kasus pencurian motor dialami korban pada 1 Januari 2023 lalu. Saat itu korban baru pulang ke rumahnya sekitar jam 02.30 WIB dan hendak memasukkan motor ke dalam rumah dengan terlebih dahulu membuka pintu. Sementara motor ditinggalkan di halam rumah dalam keadaan kunci masih menempel.
“Korban hendak memasukkan motor ke dalam rumah, usai ditinggal membuka pintu, motornya sudah hilang. Padahal baru beberapa menit. Esoknya korban melapor ke Polsek Singosari,” ujarnya.
[berita-terkait number=”2″ tag=”curanmor-malang”]
Petugas yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kasus pencurian itu berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Singosari setelah melakukan penyelidikan selama 3 minggu.
Taufik berpesan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan. Gunakan kunci ganda untuk pengaman.
“Kepada warga masyarakat jika mengalami kehilangan silahkan disampaikan kepada kami, nanti akan kami tindak lanjuti, dan kami cari kendaraan itu,” pungkasnya. (yog/ted)






