Magetan (beritajatim.com) – Polres Magetan memastikan tidak ada praktik pengoplosan BBM bercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Magetan. Kepastian ini didapat setelah Satreskrim Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Pertamina melakukan pemeriksaan di tujuh pada Senin (1/4/2024).
“Kalau yang tercampur air, di Magetan tidak ada. Tapi, kami juga tetap melakukan patroli dan monitoring,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada.
Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari meteran SPBU, cairan bahan bakar minyak, serta ukuran dengan melibatkan petugas dari UPT Metrologi Disperindag Magetan. Pengecekan berlangsung di SPBU 54.633.06 Karangrejo dan SPBU 54.633.05 Maospati dan lima SPBU lainnya.
“Tadi yang kami cek BBM jenis Pertalite dan Solar. Tidak ada penyelewengan. Semuanya masih dalam batas toleransi yang diizinkan,” terang Angga.
Antisipasi Kelangkaan BBM
Selain itu, petugas juga mengecek ketersediaan BBM khususnya yang bersubsidi. Apalagi, wilayah Magetan juga diperkirakan dilalui para pemudik menjelang Lebaran 2024 yang tinggal 9 hari lagi.
“Kami cek ketersediaan juga dan kelangkaan. Hari ini kami cek beberapa SPBU dulu. Kemudian kami juga cek SPBU lain secara berjenjang. Jangan sampai terjadi kelangkaan,” pungkasnya.
Diketahui, ada 19 SPBU di wilayah Kabupaten Magetan. Mayoritas lokasinya berada di kawasan jalan arteri. Baik jalan antar kabupaten dan jalan ke arah kawasan wisata. [fiq/beq]






