Magetan (beritajatim.com) – Polisi telah melakukan pendalaman kasus pencurian pompa air di wilayah Desa Sempol Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Diketahui, pelakunya sudah ditangkap warga pada 18 Februari 2023 lalu dan langsung diserahkan ke polisi.
Pria itu adalah Samirin (41) warga Desa Bantengan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Kepada penyidik, mqling pompa air itu mengaku memantau dulu lokasi sasaran pencurian. Pompa yang terpasang, kemudian digergaji dan kemudian diambil pelaku.
“Betul, pelaku merupakan spesialis pencurian pompa air di persawahan. Modusnya pelaku memantau dulu baru pada malam hari mencurinya. Pompa yang terpasang dengan pipa di gergaji lalu diangkut menggunakan kendaraan,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan,AKP Rudi Hidajanto, Rabu (1/3/2023).
BACA JUGA:
Viral Video Maling Pompa Air Ditangkap Warga Sempol Magetan
Rudy bercerita, penangkapan maling pompa air itu bermula mesin pompa air di wilayah desa Sempol Maospati kerap hilang. Akhirnya, warga yang menggelar ronda, berhasil menangkap basah maling pompa air itu dan diserahkan kepada polisi. “Dari penyidikan, pelaku ini sudah beraksi di puluhan tempat berbeda. Mulai wilayah kecamatan Maospati, Barat, Kartoharjo, serta wilayah Kabupaten Ngawi. Dari tangan pelaku kita amankan 5 barang bukti berupa pompa air,” jelasnya.
Pengakuan pelaku, barang barang curian tersebut dijual secara online dan kepada penadah di wilayah Madiun dan Ponorogo dengan harga bervariasi. “Ini penadahnya sedang kita buru. Kemudian tersangka pencurian ini kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Viral Video Pria Bertato Diikat Warga, Diduga Hendak Bobol Rumah Kosong di Madiun
Diberitakan sebelumnya, video berdurasi 45 detik dan 19 detik merekam seorang pria yang diduga maling mesin pompa air ditangkap warga. Diketahui, lokasi video itu diambil adalah di kawasan Desa Sempol Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur. Pun, lokasi pencurian juga di desa tersebut. Pria itu menggunakan Honda Beat kelir merah dan putih nopol AE 4160 HS.
Dalam video itu merekam seorang pria yang sudah terjatuh dari motor yang digunakan dengan posisi motor sudah miring. Dia nyaris dipukuli warga jika tak meminta ampun dan menyerah. Kemudian, saat dibuka, di dekat jok motor terdapat dua mesin pompa air diesel yang diakui pria itu diambil dari sawah di desa setempat.
Dalam video, terduga pelaku mengaku berasal dari Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Namun, dia tak tahu siapa pemilik mesin pompa air yang dicurinya. Pun, warga langsung menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian. [fiq/suf]






