Politik Pemerintahan

Komisi II DPRD Sarankan Inventarisir Pasar Kabupaten Pasuruan

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat saat melakukan hearing dengan tokoh masyarakat dan Disperindag Kabupaten Pasuruan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat saat melakukan hearing dengan tokoh masyarakat dan Disperindag Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan dan tokoh masyarakat lakukan hearing. Dalam pembahasaannya, Sekretaris Komisi II Samsul Hidayat mengatakan bahwa saat ini Disperindag kurang melakukan inventariris.

Pasalnya saat ini Disperindag masih kurang dalam melakukan inventarisir dalam pengelolaan pasar maupun ruko yang dikelola oleh Disperindag. Samsul menjelaskan bahwa masyarakat yang mempunyai usaha harus dilakukan registrasi kembali guna melakukan penertiban.

“Jika dari Disperindag kekurangan dalam hal sumberdaya manusia terkait inventarisir, kami siap back up untuk anggarannya. Untuk teknisnya nanti juga harus dilakukan recruitment,” kata Samsul, Selasa (5/9/2023).

Senada, Lujeng Sudarto juga mengatakan bahwa dirinya mencontohkan aset di Plaza Pandaan. Lujeng mengatakan bahwa dalam Plaza Pandaan diperlukan adanya inventarisir dan juga registrasi.

Sehingga nantinya tidak akan ada potensi kerugian negara yang akan ditimbulkan di masa depan. Lujeng juga menjelaskan bahwa harusnya ada pembatasan pengelolaan usaha pada setiap pedagang.

“Jika dibiarkan nantinya akan muncul prasangka publik adanya dugaan transaksi jual beli lapak. Sehingga harus adanya sosialisasi yang dilakukan Disperindag Kabupaten Pasuruan,” kata Lujeng.

Menanggapi hal tersebut Deddy Irawan, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa saat ini Disperindag sudah melakukan inventarisir. Bahkan nantinya akan ada petugas dari BPK yang akan mengecek langsung di lapangan.

Pengecekan awal nantinya akan ada sekitar 10 hari dan kemudian dilanjut lagi dengan satu bulan lamanya. Sehingga nantinya bisa dilakukan pendataan ulang.

BACA JUGA:

Selama 1 Bulan, Polres Pasuruan Ungkap 10 Kasus Kriminal

Selama ini Deddy mengakui bahwa pihaknya sangat kesulitan dalam melakukan inventarisir. Dicontohkannya pada pasar Pandaan saja hanya ada 32 personil, 4 diantaranya ASN.

“Permasalahannya memang saat ini ada diinternal kita yang dimana kurangnya SDM untuk menginventarisir. Tadi juga diusulkan agar PHL saat ini yang kita miliki agar dilakukan pembekalan daripada recruitment pegawai baru,” ucap Deddy. [ada/but]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar