Ringkasan Berita:
- Pemerintah membentuk tim khusus lintas instansi untuk menangani persoalan sengketa lahan di wilayah Lekok dan Nguling, Pasuruan.
- Tim Ad Hoc akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data dan inventarisasi persoalan warga.
- Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil forum dengar pendapat di DPR RI terkait persoalan tata ruang kawasan pesisir.
- Hasil peninjauan lapangan akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.
Pasuruan (beritajatim.com) – Penanganan dinamika tata ruang pemukiman di kawasan pesisir timur Pasuruan kini memasuki fase taktis dengan pelibatan jajaran kementerian strategis. Langkah integratif ini diambil guna menindaklanjuti poin-poin krusial yang sebelumnya telah disepakati dalam forum dengar pendapat di tingkat DPR RI.
Sinergi baru ini diharapkan mampu memetakan ulang titik koordinat batas wilayah tanpa mengabaikan aspek kenyamanan hidup warga setempat. Tim gabungan yang dibentuk akan segera mematangkan agenda kunjungan kerja spesifik guna mengumpulkan data primer di area pemukiman.
“Mewakili Bupati Pasuruan, kami mendapat amanah untuk melanjutkan proses pembahasan dan koordinasi penyelesaian permasalahan ini,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery Santoso.
Diano menerangkan bahwa otoritas daerah berkolaborasi ketat dengan jajaran kementerian koordinator serta lembaga agraria pusat demi merumuskan skema penyelesaian yang paling objektif.
Badan Ad Hoc ini dijadwalkan akan langsung berinteraksi dengan komunitas lokal guna menginventarisasi kendala administratif yang selama ini menghambat pembangunan fasilitas umum. Kehadiran fisik para perwakilan dinas di lapangan bertujuan untuk menyelaraskan dokumen hukum dengan kondisi sosiologis riil masyarakat.
“Disepakati dalam waktu dekat Tim Ad Hoc akan turun ke lapangan. Ini akan selaras dan akan memunculkan rekomendasi dari peninjauan langsung kemudian dijadikan acuan utama bagi pemerintah dalam menerbitkan kepastian hukum yang berkeadilan,” tambah Diano.
Respons positif juga datang dari kalangan legislatif daerah yang menilai pelibatan unsur masyarakat dalam tim pengawas akan meningkatkan transparansi kinerja. Keterbukaan informasi selama proses verifikasi dianggap menjadi kunci utama untuk meredam potensi miskomunikasi di tingkat akar rumput.
“Kalau memang tim yang dibentuk melibatkan banyak pihak dan turun langsung melihat data secara faktual, tentu itu langkah yang sangat baik,” sebut Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono yang juga merupakan warga terdampak.
Pihaknya berharap hasil akhir dari kerja tim gabungan ini dapat membuka ruang pembenahan infrastruktur desa yang sempat tertunda.
Prinsip kehati-hatian tetap mengemuka agar formula penyelesaian yang digodok tidak mengganggu stabilitas pertahanan nasional di wilayah pesisir. Penuntasan agenda birokrasi ini diproyeksikan mampu membawa angin segar bagi peningkatan roda perekonomian dan kesejahteraan warga Pasuruan. [ada/beq]






