Politik Pemerintahan

Hasil Sidak Gedung Literasi, DPRD Magetan Beri Rapor Merah

Anggota Komisi A saat sidak di lokasi pembangunan Gedung Literasi Jalan Raya Sarangan Plaosan, Magetan (Erwin Suganda for beritajatim.com)

Magetan (beritajatim.com) – Pemborong pembangunan Gedung Literasi di Kelurahan/ Kecamatan Plaosan, Magetan dapat raport merah dari Komisi A DPRD Magetan. Lantaran hasil pekerjaan yang dinilai amburadul oleh Ketua Komisi A Suwarno.

Anggota legislatif itu lantas menilik langsung lokasi pembangunan yang kini sudah berdiri dan baru 30 persen jadi. Pihaknya menelisik mulai tampak luar bangunan hingga bahan yang digunakan untuk membangun gedung yang rencananya memiliki fungsi yang lebih dari sekadar perpustakaan biasa itu.

‘’Kami sudah curiga dari awal. Karena menurut informasi yang kami dapat, bukan Cuma pekerjaan yang tidak rapi atau sesuai, tapi juga pekerja yang tidak dibayar,’’ terang Suwarno.

iklan adidas

Anggota Komisi A saat sidak di lokasi pembangunan Gedung Literasi Jalan Raya Sarangan Plaosan, Magetan (Erwin Suganda for beritajatim.com)

Pihaknya sudah mulai mempertanyakan perihal harga terkoreksi yang susut jauh dari harga perkiraan sendiri. Menurut perhitungannya, susutnya hampir 25 persen dari batas wajar 18 persen. HPS paket pekerjaan pembangunan gedung literasi tersebut yakni Rp 9,9 miliar. Dengan harga terkoreksi dengan pemenang tender yakni Rp 7,9 miliar .

‘’Itukan tidak wajar. Karena si pemenang tender yakni PT Haidasari Lestari ini tidak memiliki bahan bangunan maupun peralatan sendiri. Alat dan bahannya menyewa dan membeli. Berkurang 18 persen itu pun sudah dengan skema itu. Nah ini susutnya lebih, berarti ada yang tidak beres,’’ terangnya.

Namun, Suwarno belum mau menjelaskan terkait tunggakan pembayaran kepada para pekerja pemborong asal Kalimantan itu. Pihaknya, masih melakukan pendalaman terkait data yang sudah masuk. Jika memang pemborong bermasalah pihaknya menginginkan agar Pemkab Magetan memberikan teguran.

‘’Yang jelas kami masih terus mengawal proyek ini. Meski tidak didanai langsung oleh APBD, tapi tetap saja ini pakai uang negara, dan tidak boleh ada penyelewengan,’’ terangnya. [fiq/but]



Apa Reaksi Anda?

Komentar