Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk dua pemuda yang diduga sebagai pelaku peredaran sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, (19/8/2025), sekitar pukul 20.30 WIB di Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AP (24) warga Karanganyar dan NH (21) warga Sekargadung. Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arif Wardoyo, menyebut bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga. “Kami langsung menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan di lokasi, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Dari tangan AP, polisi menemukan 54 klip sabu dengan total berat 14,72 gram. Sementara dari NH, ditemukan satu klip sabu dengan berat 0,17 gram yang sempat diranjau di pinggir jalan.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan berbagai perlengkapan penggunaan narkotika. Di antaranya alat hisap sabu (bong), sedotan, korek api, serta dua unit handphone milik para pelaku.
Menurut Iptu Arif, barang bukti sabu milik AP disimpan di kamar dalam rumah NH. “Pelaku diduga sudah berulang kali melakukan transaksi narkoba dengan sistem ranjau di wilayah Kota Pasuruan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara menanti mereka.
Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. “Kami akan lakukan pemeriksaan intensif, termasuk menelusuri dari mana barang haram ini diperoleh,” tegas Kasat Narkoba.
Dalam proses penyidikan, polisi juga akan melibatkan laboratorium forensik untuk memastikan keaslian barang bukti. Sementara itu, penyidik terus mendalami keterangan kedua tersangka guna mencari kemungkinan adanya pelaku lain.
Iptu Arif Wardoyo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi. “Peredaran narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga,” tandasnya. (ada/kun)






