Ponorogo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo memeriksa sedikitnya 12 orang saksi guna mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan gudang farmasi RSUD dr Harjono Ponorogo. Pemeriksaan intensif ini dilakukan terhadap jajaran internal rumah sakit untuk menentukan adanya unsur pidana atau kelalaian dalam insiden yang terjadi pekan lalu tersebut.
Pemeriksaan saksi ini melibatkan staf hingga petugas keamanan yang bertugas menjaga objek vital rumah sakit saat api pertama kali muncul. Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa keterangan mereka sangat krusial untuk mengurai kronologi awal kebakaran.
“Saat ini dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 orang dari pihak rumah sakit, yang mengetahui kejadian dan tugas-tugasnya sebagai pengaman objek RS,” kata AKP Imam Mujali, Senin (12/1/2026). Selain memintai keterangan saksi, penyidik kepolisian telah menyelesaikan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Inafis bersama Laboratorium Forensik (Labfor) sebelumnya telah dikerahkan untuk mengambil sampel dan barang bukti dari lokasi kebakaran di lantai dua. Namun, rincian mengenai temuan fisik di lapangan saat ini masih bersifat rahasia dan menunggu analisis mendalam tim ahli.
“Memang benar minggu kemarin Inafis dan Ident sudah melakukan olah TKP. Untuk barang bukti yang dibawa, itu ranahnya mereka. Saya tidak berani menyebutkan satu per satu, menunggu hasil penyelidikan Inafis dan Labfor,” jelas Imam Mujali.
Hasil dari pendalaman laboratorium forensik nantinya akan menjadi landasan hukum utama bagi kepolisian dalam mengambil kesimpulan akhir. Hal ini akan memperjelas apakah titik api muncul akibat faktor teknis kelalaian atau adanya kesengajaan yang mengarah pada tindak kejahatan.
“Hasil itulah yang nanti menentukan kejadian kebakaran ini merupakan tindak pidana atau memang kelalaian,” tegasnya. Polisi berkomitmen menyelesaikan penyelidikan ini secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Tragedi kebakaran ini pertama kali melanda gudang farmasi RSUD dr Harjono pada Minggu (4/1/2026) sore sekitar pukul 16.15 WIB. Api melahap sekitar 25 hingga 30 persen bangunan lantai atas yang menyimpan stok obat-obatan serta berbagai dokumen penting rumah sakit.
Dugaan sementara dari penelusuran awal penyidik mengarah pada terjadinya korsleting listrik di salah satu titik instalasi bangunan. Meski demikian, kepolisian belum menetapkan status final sebelum hasil autentik dari tim Labfor keluar secara resmi dalam waktu dekat.
Empat unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit tangki BPBD Ponorogo sebelumnya dikerahkan untuk menjinakkan api selama dua jam penanganan intensif. Pihak manajemen RSUD dr Harjono memastikan sebagian besar stok obat-obatan di lantai dua masih dalam kondisi aman dan pelayanan medis tetap berjalan normal. [end/beq]






