Surabaya (beritajatim.com) – Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sisi barat Gedung Grahadi yang terbakar pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Kebakaran diduga kuat akibat ulah oknum perusuh yang melempar bom molotov ke arah gedung bersejarah tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa proses olah TKP dilakukan di sejumlah ruangan terdampak.
Area yang diperiksa meliputi Kantor Wakil Gubernur Jawa Timur, Biro Protokol, Biro Umum Sekdaprov Jatim, hingga ruang wartawan.
“Olah TKP ini kami lakukan untuk mengungkap siapa pelaku pengerusakan dan pembakaran. Setelah pemeriksaan, kami juga memasang garis polisi agar masyarakat tidak memasuki lokasi yang kini berstatus quo sampai penyelidikan selesai,” ujar AKBP Edy Herwiyanto.
Menurutnya, kebakaran dipicu oleh aksi massa yang melempar bom molotov ke arah Grahadi. “Sejumlah pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses penyelidikan. Namun, pelaku utama pembakaran masih kami buru. Siapa pun yang merusak atau membakar fasilitas negara pasti akan kami proses hukum,” tegasnya.
Dari pantauan di lapangan, kebakaran meludeskan sisi barat Gedung Grahadi, termasuk pintu, kusen kayu, pagar, hingga beberapa ruangan. Meski begitu, bangunan induk yang merupakan cagar budaya tetap utuh dan tidak terdampak parah. (ted)






