Bojonegoro (beritajatim.com) – Buntut masih adanya sopir bus yang ngeblong saat kondisi jalan macet, Satlantas Polres Bojonegoro berencana mengumpulkan seluruh Perusahaan Otobus (PO) yang ada di wilayah hukumnya.
Hal itu dimaksudkan agar semua PO yang beroperasi di Kabupaten Bojonegoro menekan sopirnya supaya tidak melakukan aksi ngeblong di jalanan. Selain itu, juga menyiapkan sanksi tegas kepada sopir yang masih ugal-ugalan.
“Kami ada rencana seperti itu. Tapi belum dalam waktu ini,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian, Kamis (18/4/2024).
Septian mengaku, rencana pengumpulan PO yang beroperasi di Bojonegoro ini masih perlu berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim) yang memiliki otoritas operasional bus. Terutama bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beberapa kali kedapatan ngeblong.
“Kami perlu koordinasi dengan Dishub Jatim untuk tindakan lebih tegas seperti pencabutan izin trayek bus ketika sopir bus PO tertentu kedapatan ngeblong lagi,” imbuhnya.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmat Putra mengimbau masyarakat melapor ke pihaknya jika mengetahui aksi bus ngeblong di jalanan.
“Jika menemukan bus maupun truk yang ugal-ugalan di jalanan, videokan dan kirim ke kami di Instagram @polantas_bojonegoro. Kami pastikan, akan kami tindak secara tegas,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bus nopol S 7913 UA gagal ngeblong di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut Desa Kalisari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ketika lalu lintas setempat memadat Minggu (14/4/2024) sore.
Aksi ugal awak bus trayek Bojonegoro-Bungurasih yang berangkat dari Terminal Rajekwesi Bojonegoro itu dirintangi atau digagalkan mobil Avanza. Atas hal tersebut, awak bus dengan PO Margo Djoyo itu marah dan tak terima.
Awak bus pun turun, cek-cok, lalu baku hantam dengan pengemudi mobil Avanza yang merintangi aksinya. Atas kejadian itu, sopir, kenek, dan kondekturnya diperiksa. Sementara bus Margomulyo Djoyo diamankan di Mako Satlantas Polres Bojonegoro. [lus/beq]






