Bondowoso (beritajatim.com) – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali ditemukan di Kabupaten Bondowoso, meskipun tidak seburuk puncak kasus pada tahun 2022. Sejak Oktober 2024 hingga awal Januari 2025, tercatat lebih dari 150 kasus.
Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Tohari mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera mengambil langkah antisipasi, termasuk memastikan ketersediaan vaksin dan melakukan sosialisasi pencegahan secara masif kepada para peternak.
Tohari mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah masih bergantung sepenuhnya pada alokasi vaksin dari pusat. Namun, alokasi tersebut dinilai tidak mencukupi kebutuhan, sehingga solusi penggunaan dana tidak terduga dari APBD perlu dipertimbangkan.
“Kita harus segera memanfaatkan anggaran dana tak terduga karena kasus PMK adalah penyakit menular. Sayangnya, vaksin mandiri masih memberlakukan prosedur tertentu seperti minimal 25 ekor, sehingga menyulitkan peternak tradisional yang memiliki ternak dalam jumlah kecil,” ujar Tohari.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai fungsi vaksin sebagai langkah antisipasi, bukan untuk pengobatan. Hal ini penting karena masih banyak peternak tradisional yang belum memahami sepenuhnya manfaat vaksinasi.
“Kita butuh edukasi kepada peternak tentang langkah pencegahan selain vaksinasi, seperti menjaga kebersihan kandang, melakukan disinfeksi, dan membatasi lalu lintas ternak. Perlu ada inovasi agar sosialisasi ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” nilai Legislator PKB tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan dan Perikanan Bondowoso, drh. Cendy Herdiawan, memastikan bahwa situasi saat ini masih terkendali. Menurutnya, peningkatan kesadaran peternak menjadi kunci dalam pengendalian kasus.
“Jumlah kasus saat ini jauh lebih kecil dibandingkan ribuan kasus pada 2022. Edukasi yang dilakukan pemerintah pada puncak pandemi sebelumnya membuahkan hasil, peternak mulai paham pentingnya disinfeksi kandang dan pemeriksaan dini,” jelas drh. Cendy.
Namun, ia mengakui bahwa lalu lintas hewan ternak tetap menjadi tantangan besar dalam pencegahan penyebaran PMK. Oleh karena itu, pihaknya terus mengimbau agar pembelian ternak dari luar Bondowoso dibatasi.
Di sisi lain, salah satu peternak lokal, Haji Misil dari Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, mendukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran PMK. Ia mengusulkan agar lalu lintas ternak sementara dihentikan demi mencegah lonjakan kasus.
“Kami peternak harus waspada. Vaksinasi perlu dilakukan segera agar tidak terjadi kerugian besar seperti dua tahun lalu. Kalau bisa, lalu lintas ternak dari luar daerah dihentikan dulu,” ujar Haji Misil. (awi/ian)






