Magetan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan memperkirakan pleno rekapitulasi hasil pemilu bisa selesai dalam dua hari. Pleno yang dimulai pada Selasa (27/02/2024) itu diperkirakan selesai pada Rabu (28/02/2024).
‘’Kami jadwalkan per hari masing-masing sembilan kecamatan. Pukul 20.30 WIB, rapat pleno diskors sampai pukul 08.00 WIB,’’ terang Ketua KPU Magetan Fahrudin, Selasa (27/02/2024).
Per pukul pukul 12.00 siang, pihaknya sudah menyelesaikan pembacaan rekapitulasi oleh PPK untk Kecamatan Sidorejo dan Kecamatan Kartoharjo. Dino, sapaan lekat Farudin, mengatakan, rapat pleno diperkirakan selesai sesuai target jika tidak ada kendala.
‘’Selama pembacaan tadi, tidak ada kendala ya. Semua berjalan lancar. Harapannya, bisa selesai sesuai jadwal. Meskipun, batasan waktu rekapitulasi itu sampai tanggal 5 Maret 2024,’’ terangnya.
Diketahui, sesuai dengan Susunan Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Magetan, hasil rekap kecamatan yang dibacakan pada hari pertama yakni Kecamatan Sidorejo, Kartoharjo, Maospati, Karangrejo, Ngariboyo, Barat, Bendo, dan Plaosan.
Kemudian, di hari kedua yakni Kecamatan Nguntoronadi, Takeran, penakan, Kawedanan, Poncol, Lembeyan, Parang, Karas, Magetan, Sukomoro. Setelah pembacaan rekapitulasi, dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu.
Kemudian, dilaksanakan penggandaan berita acara dan penandatanganan, serat dilaksanakan penyerahan berita acara kepada saksi dan Bawaslu. [fiq/but]






