Jember (beritajatim.com) – Petani tebu di Kabupaten Jember, Jawa Timur, cemburu kepada petani padi. Selama ini bantuan alat mesin pertanian dan pupuk bersubsidi lebih banyak diperuntukkan petani padi.
“Awak iki sing petani tebu ngiler, nangis,” kata Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Pabrik Gula Glenmore Siswono, dalam acara konsolidasi petani di Rumah Makan Mangli Indah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (25/4/2026).
Padahal, lanjut Siswono, tebu termasuk dalam program ketahanan pangan. “Kita ini juga bagian dari NKRI. Asasnya keadilan sosial yang merata. Harapannya petani tebu juga mendapatkan bantuan alat mesin pertanian,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Siswono berharap Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember memberikan solusi regulasi agar tidak ada persyaratan pembentukan kelompok tani untuk menerima bantuan alat mesin pertanian. “Di kalangan petani tebu tidak ada gabungan kelompok tani. Yang ada adalah APTR, asosiasi,” katanya.
Tidak adanya bantuan alat mesin pertanian kepada petani tebu, menurut General Manager Pabrik Gula Glenmore Agus Priambodo, dikarenakan adanya persepsi positif dari pemerintah pusat soal kesejahteraan petani tebu.
“Saya ingat Pak Wakil Menteri Pertanian (Sudaryono) menyampaikan, petani tebu kan sudah kaya-kaya. Walaupun ini juga tidak sepenuhnya benar, tapi pada ujungnya Pak Wamentan waktu itu menyampaikan, jangan semua dibebankan pada pemerintah,” kata Agus.
Namun bukan hanya ketiadaan bantuan alat mesin pertanian yang membuat petani tebu cemburu. Mujianto, pengurus APTR PG Glenmore yang berdomisili di Jember, menyebut pupuk susah diperoleh dan harganya pun mahal.
“Tempo hari, harga pupuk ZA non subsidi masih belum Rp 4 ribu per kilogram, sekarang sudah Rp 7.400 per kilogram. Nggak tahu harga hari ini,” katanya.
Padahal, pupuk dibuutuhkan pada masa pemeliharaan tebu. “Pupuk ini merupakan jantung kebutuhan petani,” kata Mujianto.
Petani tebu selama ini tidak memperoleh pupuk bersubsidi karena memiliki lahan lebih dari dua hektare. “Namun, walaupun kurang dari dua hektare, juga sulit untuk mendapatkannya. Walaupun sudah dimasukkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” kata Mujianto.
Petani tebu selalu diminta mengalah kepada petani padi dan hortikultura. “Apa petani tebu ini dianggap bukan petani? Jadi masih ada gap antara petani tebu dengan petani lainnya,” kata Mujianto.
Mujianto menegaskan kesiapan petani tebu menggunakan pupuk non subsidi. “Tapi kami mohon dengan hormat dan sangat, pajak untuk pupuk non-subsidi itu ditiadakan. Kami mohon itu. Karena pajaknya itu 12 persen,” katanya.
Pajak pupuk non subsidi diusulkan untuk dikembalikan kepada petani. “Nanti harus dihimpun lewat pabrik gula masing-masing bersama asosiasi petani, sehingga 12 persen itu tidak jatuh kepada yang lain, tetapi kepada petani,” kata Mujianto.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember Muhammad Djamil memastikan petani tebu akan memperoleh pupuk bersubsidi selama luas lahan yang dimasukkan RDKK elektronik di bawah dua hektare.
“Kami dalam beberapa waktu terakhir ini sangat rajin untuk melakukan sidak sekaligus melakukan evaluasi kaji terhadap tebus salur dari semua lini dan semua tingkatan distribusi. Harapan kami tidak ada kebocoran di situ,” kata Djamil.
Djamil sendiri menilai petani tebu termasuk termasik kelompok petani dengan tingkat ekonomi sedang dan besar. “Negara membutuhkan partisipasi petani tebu, dan instrumen pajak nampaknya masih menjadi pilihan yang belum tergantikan sampai dengan saat ini,” katanya.
Pemberian insentif untuk petani berupa pengurangan atau penghapusan pajak, menurut Djamil sudah sering disuarakan. “Sementara ini yang mampu dilakukan oleh negara dalam beberapa kesempatan rumusannya adalah untuk petani-petani kecil. Konsentrasinya banyak ke sana dan nilainya memang luar biasa. Beban negara terhadap subsidi-subsidi ini memang luar biasa,” katanya.
Dinas TPHP Jember bertugas mengamankan kebijakan-kebijakan negara. “Terutama dalam konteks untuk menjaga agar subsidi kepada petani-petani kecil ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan arah, maksud, dan tujuan program-program tersebut,” kata Djamil.
Kendati dianggap kaya, nasib petani tebu sebenarnya sama dengan petani komoditas lain. Selain masalah pupuk, mereka juga menghadapi sekian persoalan, mulai dari naiknya harga sewa tanah, meningkatnya upah tenjaga kerja, dan harga tebang muat angkut.
Persoalan semakin menumpuk dengan masih dijualnya gula rafinasi ke pasar rumah tangga, kendati sebenarnya khusus diperuntukkan industri makanan dan minuman. Ini mempengaruhi harga gula di pasaran. Sementara iu krisis Timur Tengah dikhawatirkan juga akan mengancam harga dan ketersediaan solar di tengah musim giling.
“Kalau situasi seperti belakangan ini, petani tidak untung. Dari tahun 2025 ini, siapa petani yang merasa untung? Saya kira gak ada,” kata Mujianto.
Mujianto minta agar harga dasar gula ditingkatkan tahun ini. Jika harga dasar gula Rp 14.500 per kilogram sebagaimana tahun sebelumnya kembali diterapkan, dia memastikan petani tak akan meraup laba.
“Kalau harga gula tetap, kita pasti hancur. Harga Pupuk juga sudah naik. Jadi tolong disepakati kira-kira harga berapa yang bisa diusulkan ke tingkat pusat,” ucapnya.
Sayangnya, Mujianto mendengar informasi bahwa pemerintah tidak menyurvei harga di Pabrik Gula Semboro dan Pabrik Gula Glenmore yang banyak mendapat pasokan dari petani tebu Jember.
“Surveinya jatuh di PG lain. Sehingga kita enggak tahu bagaimana teman-teman memberikan informasi kepada surveyor dari pusat, yang biasanya dari beberapa perguruan tinggi,” kata Mujianto. [wir/suf]






