Jember (beritajatim.com) – Petani di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengeluhkan dugaan pencemaran dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ke sawah.
Tumpukan sampah di TPA memang menggunung. “Tingginya tiga pohon kelapa yang sudah tua,” kata Didik Rudi Hartono, petani Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari.
Jarak kawasan TPA dengan sawah tersebut kurang lebih satu meter dan dibatasi tembok. Namun, menurut Didik, ada sampah yang masuk ke saluran irigasi.
Ini yang menurut Didik menyababkan selama bertahun-tahun lahan padi di sekitar TPA tak lagi subur. “Ini satu minggu setelah tanam, tanaman kering. Akhirnya tanam lagi, kering lagi. Ada yang tumbuh, tapi tak maksimal,” katanya.
“Dari dulu sudah kami rasakan beda. Penghasilan kami biasanya 6 ton per hektar. Tapi karena ada rembesan limbah air dari TPA akhirnya berkurang. Bahkan ada yang sampai satu hektarnya cuma panen satu ton kadang. Kalau dipotong dengan biaya-biaya operasional kami rugi,” kata Didik.
Secara umum kurang lebih ada lima hektare sawah milik 10-15 petani yang terdampak langsung karena menggunakan aliran irigasi yang langsung berbatasan dengan TPA Pakusari,
Dua petak sawah di antaranya adalah milik Didik, masing-masing seluas seribu meter persegi dan dua ribu meter persegi. “Sejak sepuluh tahun lalu lahan yang seribu meter persegi sudah tidak saya tanami,” katanya.
Sementara di petak yang lain, Didik hanya bisa dua kali bercocok tanam padi. “Itu pun kalau biasanya dapat 1,5 ton, kini enggak sampai satu ton. Sekarang saja saya tidak menanam,” kata Didik.
Didik yakin ketidaksuburan itu dipicu oleh pencemaran sampah TPA, karena ada perbedaan antara air yang biasa dialirkan di lahan pertanian umumnya dengan air di saluran irigasi yang mengalir ke sawahnya.
“Air yang yang masuk ke lahan pertanian yang langsung berbatasan dengan TPA itu menghitam kekuning-kuningan seperti kecap. Ada tanaman yang tumbuh tapi tak maksimal. Bahkan ada yang kering. Ada yang tumbuh kelihatannya bagus tapi waktu berbuah enggak ada isinya. Kopong,” kata Didik.
Menurut Didik, sepuluh hari setelah padi ditanam, petani biasanya melakukan pemupukan. “Tapi ini H+1 dan H+2 setelah ditanam, tanaman terlihat menguning. Tidak tumbuh. Perlahan kering,” katanya.
Kendati sudah lama terjadi, Didik dan petani di sana tak pernah mengeluh lagi, karena tak juga ada perbaikan. “Saya enggak pernah protes, karena teman-teman sudah protes ke koordinator yang menangani sampah mulai tahun 2021,” katanya.
Didik berharap ada tindakan cepat agar lahan pertanian mereka tak tercemar. “Penghasilan kami selama beberapa tahun sudah berkurang. Bahkan untuk dua tahun terakhir ini ada yang mati. Lahan saya seribu hektare sudah tidak saya tanamu, karena kalau ditanami saya tetap rugi,” katanya.
Pernyataan Didik ini diperkuat Iksan, penjaga air irigasi atau ulu-ulu Desa Kertosari, yang setiap hari membersihkan saluran irigasi. “Sekarang ini limbah TPA turun semua. Jadi irigasinya terganggu,” katanya.
Menurut Iksan, sejak enam tahun lalu sampah sudah mengganggu saluran irigasi. “Tapi sekarang sudah parah. Enggak bisa dilewati air, karena sampah longsor menutup jalur irigasi,” katanya.
Iksan mendapat pengaduan dari petani. Namun dia tak bisa memberikan solusi. “Saya juga bingung. Ini urusannya pemerintah. Saya cuma bilang, gimana kalau kita itu kompak, mengajukan (keluhan) kayak gini,” katanya.
Iksan sendiri berharap persoalan ini segera diselesaikan, karena merugikannya juga secara tak langsung. “Saya dapat bayaran dari petani, kadang berupa hasil panen, kadang dikasih uang. Saya nungguin empat bulan hasil taninya. Kalau enggak hasil, gimana sudah? Kerja terus enggak ada bayarannya,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto telah menerima pengaduan dari petani tersebut. Dalam waktu dekat, dia akan menggelar rapat dengar pendapat umum untuk mengatasi persoalan itu.
“Petani menginginkan agar pencemaran tersebut bisa segera ditangani dan dicarikan solusi, termasuk juga memanfaatkan program-program pemerintah seperti optimasi lahan dan melakukan revitalisasi terhadap lahan-lahan pertanian, serta serapan mata air di sekitar TPA tersebut,” kata Candra.
Candra prihatin dengan menurunnya produktivitas lahan pertanian di sekitar TPA. “Malah kabarnya ada yang hanya dapat empat kuintal per hektare padi. Ini menyebabkan penghasilan mereka menurun drastis,” katanya.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Candra ingin persoalan ini segera diselesaikan. “Ketahanan dan swasembada pangan sampai kedaulatan pangan itu menjadi satu konsen partai kami dan juga menjadi program dari Presiden Prabowo. Maka ke depan apa yang menjadi perintah dari Dewan Pimpinan Pusat maupun program prioritas yang dijalankan Presiden hari ini menjadi tanggung jawab semua pihak,” katanya.
Sementara itu, petugas dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember diagendakan turun ke lokasi yang bermasalah, Jumat (24/4/2026). “Itu masalah yang sudah lama juga. Kami berterima kasih ada yang mengingatkan kembali,” katanya
Sementara itu, petugas dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember diagendakan turun ke lokasi yang bermasalah, Jumat (24/4/2026). “Itu masalah yang sudah lama juga. Kami berterima kasih ada yang mengingatkan kembali,” kata Kepala Dinas TPHP Jember Muhammad Djamil.
Djamil memerintahkan penyuluh lapangan untuk melakukan uji tanah. “Kalau memang nanti ditemukan kondisi tanah terlalu asam, pasti ada perlakuan nanti,” katanya.
Tanah itu baru bisa ditanami setelah tingkat keasamannya memungkinkan untuk budidaya padi. “Kalau misalkan tidak, ya mungkin bisa palawija dulu. Jadi perlakuan-perlakuan itu pasti akan mendapatkan pendampingan dari PP:L (Petugas Penyuluh Lapangan),” kata Djamil. [wir/beq]






