Surabaya (beritajatim.com) – Petani tebu di Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap target swasembada gula nasional pada tahun 2027. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada adanya keselarasan dan keberpihakan yang seimbang antara sektor hulu dan hilir, serta penindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan petani.
Dalam Sarasehan Kemitraan Gula Nasional (SKGN) 2025, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) sekaligus Ketua Pelaksana SKGN 2025, Sunardi Edy Sukamto, menyambut baik penetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp14.500/kg di tingkat petani dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, ia menyayangkan kenyataan bahwa setiap musim giling, harga gula kerap ditarik turun, bahkan pedagang enggan menawar dalam proses lelang. “Ini sangat ironis dan menyulitkan petani,” ungkap Sunardi.
Sunardi Edy Sukamto, yang aktif menelusuri permasalahan di lapangan, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai pasar ritel dan tradisional di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.
Hasil sidak ini mengungkap peredaran gula rafinasi secara masif di pasar konsumsi, yang merupakan pelanggaran terhadap tata niaga distribusi gula. Kondisi ini telah dilaporkan kepada pemangku kebijakan, termasuk Satuan Tugas Pangan, dan proses penertiban serta penindakan sedang berjalan untuk melindungi pasar gula konsumsi nasional yang menjadi ruang hidup petani tebu.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan swasembada pangan, khususnya gula, dengan langkah tegas dan tanpa kompromi. Dalam gelaran SKGN 2025 yang mengangkat tema “Peningkatan Peran Petani Tebu dalam Mendorong Percepatan Swasembada Gula Nasional”, disampaikan bahwa segala bentuk hambatan terhadap program strategis ini akan disikat habis dan ditindak secara tegas. Pernyataan tersebut mengemuka dalam forum yang dihadiri para pemangku kepentingan sektor pergulaan nasional, termasuk perwakilan pemerintah pusat, petani tebu, pelaku industri gula, serta lembaga penegak hukum.
Wakil Menteri Pertanian RI, H. Sudaryono memberikan pernyataan yang sangat tegas. Pelanggaran distribusi gula rafinasi harus ditindak tegas.
“Kami sedang fokus dan serius dalam program swasembada pangan. Jangan sampai hanya segelintir orang mengganggu nasib petani tebu dan masa depan swasembada gula nasional. Apapun yang menghambat, sikat dan bereskan sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah menyampaikan komitmennya untuk menyerap gula tani hasil musim giling 2025. Negara hadir melalui lembaga pangan yang ditunjuk dalam hal ini ID Food yang akan melakukan take over pembelian dengan dukungan dana awal sebesar Rp1,5 triliun dari Danatara. Langkah ini disambut antusias oleh petani tebu yang tengah menghadapi beban berat operasional mulai dari tebang, muat, hingga pengelolaan pascapanen.
“Kami sangat berharap semua pihak yang terkait bisa bergerak bersama menjaga keberhasilan di sektor hulu dan hilir. Swasembada gula bukan sekadar target, melainkan komitmen berkesinambungan demi kedaulatan pangan bangsa,” tutup Mahmudi, Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara.[rea]






