Gresik (beritajatim.com) — Tragedi kembali terjadi di area persawahan Kabupaten Gresik akibat pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Kali ini, seorang petani lansia bernama Afandi (58), warga Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, ditemukan tewas di tengah sawah dengan kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan terbujur kaku dengan mengenakan kaos merah, celana pendek biru, dan sarung yang diikat di pinggangnya. Jasadnya tergeletak di sawah milik kepala dusun setempat. Warga sekitar yang menemukan kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polsek Balongpanggang.
Petugas bersama warga kemudian mengevakuasi jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tangan korban mengalami luka bakar serius akibat sengatan kabel listrik.
Kapolsek Balongpanggang AKP Windu Priyo Prayitno membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyayangkan kembali terjadinya korban jiwa akibat jebakan tikus beraliran listrik. “Ini kesekian kalinya ada korban akibat terkena sengatan listrik jebakan tikus,” katanya, Senin (26/5/2025).
Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi di desa yang sama. Seorang pencari ikan bernama Nur Kholiq (46), asal Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, meninggal dunia setelah tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Ganggang.
“Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pemilik sawah, telah memasang jebakan listrik di dua sisi tanggul sejak sekitar dua bulan lalu,” imbuh AKP Windu.
Pihak Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Gresik mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus serupa. Kepala Distan Gresik, Eko Anindhito Putri, menegaskan bahwa sudah ada sosialisasi kepada petani untuk tidak menggunakan aliran listrik dalam mengendalikan hama tikus.
“Sebenarnya ada banyak cara untuk mengendalikan hama tikus. Tidak harus menggunakan aliran listrik karena dampaknya berbahaya bagi keselamatan jiwa,” pungkasnya.
Distan Gresik bahkan telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang penggunaan listrik untuk membasmi hama tikus di lahan pertanian. “Kami menghimbau kepada ketua gapoktan supaya mensosialisasikan larangan mengendalikan hama tikus menggunakan aliran listrik,” tutup Eko. [dny/suf]







1 Komentar
Oi