Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto terus memperkuat sistem pengawasan internal dengan memastikan keakuratan data warga binaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sinkronisasi data yang dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).
Kegiatan sinkronisasi ini melibatkan jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama petugas pengamanan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan pengendalian keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Sinkronisasi dilakukan dengan mencocokkan data faktual hasil apel kamar hunian.
Apel kamar hunian rutin digelar dengan mencocokkan data administrasi yang tercatat dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta pembaruan informasi pada papan sterk. Proses ini memastikan kesesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data administratif. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memperbarui status narapidana maupun tahanan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa sinkronisasi data merupakan elemen krusial dalam mendukung tugas pengamanan. Menurutnya, akurasi data menjadi fondasi utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
“Data yang akurat menjadi dasar utama dalam pengawasan dan pengamanan. Sinkronisasi ini juga merupakan bentuk mitigasi risiko agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Tujuannya agar seluruh data warga binaan tercatat secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Ia berharap pembaruan data warga binaan ini dapat mempermudah pelaksanaan tugas pengamanan sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi di lingkungan Lapas Kelas IIB Mojokerto. Per 26 Januari 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto tercatat sebanyak 957 orang.
Dengan pelaksanaan sinkronisasi data secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi data warga binaan demi menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. [tin/kun]

as a preferred source on Google




