Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi saat demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat malam lalu.
Selain itu, enam peserta aksi lainnya diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan pihaknya semula mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aksi ricuh yang berujung pada perusakan pagar Gedung Grahadi serta pelemparan terhadap petugas kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 14 orang dipulangkan karena tidak ditemukan unsur pidana yang dapat menjerat mereka.
“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelemparan dan perusakan saat aksi demonstrasi berlangsung. Saat ini mereka telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Luthfie.
Sementara itu, enam peserta aksi lainnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan penyidik. Keenam orang tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga mengungkap bahwa sebagian besar peserta aksi yang diamankan bukan berasal dari kalangan mahasiswa. Berdasarkan pendataan sementara, mereka berprofesi sebagai buruh bangunan, juru parkir, hingga pengangguran.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui mereka bukan mahasiswa. Ada yang bekerja sebagai kuli bangunan, juru parkir, dan ada juga yang tidak bekerja. Mereka mengaku ikut aksi karena ajakan dan sejauh ini tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu,” kata Luthfie.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kericuhan tersebut. Penyidik saat ini memeriksa telepon seluler milik para peserta aksi guna menelusuri motif serta jaringan yang diduga berada di balik aksi demonstrasi yang berujung ricuh itu.
Kericuhan terjadi setelah aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi berakhir dengan bentrokan antara massa dan aparat keamanan. Sejumlah fasilitas dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi pelemparan yang terjadi di lokasi.
Polrestabes Surabaya menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru dalam pengembangan kasus tersebut. (irw/ted)






