Ringkasan Berita:
- Diskoperindag Pasuruan menertibkan 24 lapak Pujasera Jarwo Purwosari.
- Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut temuan BPK terkait pengelolaan aset daerah.
- Kawasan akan ditata ulang agar lebih produktif dan meningkatkan PAD.
- Pemkab Pasuruan menyiapkan konsep revitalisasi tanpa mengabaikan kepentingan pedagang.
Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mulai menertibkan 24 lapak di Pusat Jajanan Rakyat (Pujasera) Jarwo Purwosari. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset daerah yang dinilai belum berjalan optimal.
Penertiban yang diberlakukan sejak Senin (29/6/2026) itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola aset daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusi kawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Taufikul Ghoni, mengatakan penataan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari salah satu yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan. Dasarnya pertama, kita ada temuan BPK salah satu pengelolaan aset yang tidak maksimal, nah pengelolaan aset tidak maksimal itu salah satu ada di Pujasera Jarwo,” jelas Taufikul Ghoni, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, penutupan sementara Pujasera Jarwo mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penataan dilakukan karena pengelolaan kawasan sebelumnya diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sesuai ketentuan.
Setelah proses penertiban selesai, pemerintah daerah akan menyusun konsep revitalisasi kawasan agar menjadi pusat kuliner yang lebih tertata, nyaman, dan memiliki daya saing ekonomi yang lebih baik.
Salah satu potensi yang akan dimanfaatkan ialah keberadaan kawasan industri di sekitar lokasi. Ribuan pekerja PT Mayora yang berada tepat di depan pujasera diproyeksikan menjadi pasar potensial bagi para pelaku usaha.
Selain pembenahan tata kelola, pemerintah juga berencana memperbaiki kondisi fisik lapak yang dinilai kurang representatif. Penataan akan mencakup desain bangunan, sistem parkir, hingga pengembangan layanan katering agar kawasan memiliki nilai tambah.
“Masyarakat dapat rezekinya lancar, ekonomi meningkat sejahtera, pemerintah daerah ada PAD-nya, temuan BPK terjawab, selesai, Pasuruan bahagia, aman. Sampai saat ini belum ada gambaran relokasi, nanti kita lihat setelah ini kan kita akan paparan ke tim terkait, nanti akan muncul ide-ide masukan, itu menjadi kesimpulan,” tambah Ghoni.
Ia memastikan proses penataan akan melibatkan tim appraisal, Inspektorat, serta Badan Keuangan Daerah agar seluruh mekanisme pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga akan mengkaji besaran tarif sewa baru agar tetap mempertimbangkan kemampuan para pelaku usaha.
Diskoperindag mengimbau para pedagang dan masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait penataan Pujasera Jarwo. Pemerintah membuka ruang komunikasi bagi seluruh pedagang untuk menyampaikan aspirasi maupun berdiskusi mengenai rencana pengembangan kawasan.
Dalam waktu dekat, konsep revitalisasi Pujasera Jarwo akan dipaparkan kepada Bupati Pasuruan sebelum disosialisasikan kepada para pedagang dan masyarakat. Pemkab Pasuruan berharap penataan tersebut mampu menjawab temuan BPK sekaligus menghadirkan pusat kuliner yang lebih modern, produktif, dan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah. [ada/beq]






