Madiun (beritajatim.com) – Meski kini perjalanan menggunakan kereta api sudah jauh lebih mudah, nyatanya masih ada penumpang yang tetap tak mau modal. Seperti salah seorang penumpang KA Turangga relasi Surabaya-Bandung. Dia diberi sanksi oleh PT KAI dengan diturunkan di Stasiun Kedunggalar Kabupaten Ngawi.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menerangkan laporan itu diterima dari Kondektur KA Turangga relasi Surabaya-Bandung pada Rabu (26/4/2023). Salah seorang penumpang kedapatan lanjut naik KA Turangga relasi Surabaya-Bandung padahal seharusnya habis relasi di Stasiun Madiun.
Modusnya, penumpang tersebut berpindah ke kereta makan untuk membeli air mineral saat KA Turangga telah sampai di Stasiun Madiun. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi oleh petugas, ternyata yang bersangkutan ingin melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Solo Balapan, namun tanpa membeli tiket. Sehingga KA Turangga berhenti luar biasa di stasiun Kedunggalar pada Rabu (26/4/2023) pukul 21.35 WIB untuk menurunkan penumpang tersebut.
“PT KAI memberikan sanksi kepada orang tersebut dengan menurunkan di Stasiun Kedunggalar,” kata Supriyanto, Jumat (28/4/2023).
BACA JUGA:
Arus Balik, Penumpang Kereta Api Membludak Sebanyak 24.554 di Jalur Kedatangan
Madura Macet Parah, Masyarakat Minta Reaktivasi Kereta Dipercepat
Supriyanto bercerita, sebelumnya juga terjadi kasus yang sama. Pertama, pada Jumat (3/3/2023), KA Sancaka tambahan, relasi Surabaya-Yogyakarta, terdapat dua orang penumpang dengan relasi habis di stasiun Madiun, namun hendak berlanjut ke Yogyakarta tanpa tiket. KA Sancaka tambahan berhenti luar biasa di stasiun Kedunggalar untuk menurunkan kedua orang tersebut.
Kedua, pada Rabu (22/3/2023), KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya. Kedapatan penumpang dengan tiket habis relasi Madiun, namun hendak melanjutkan ke Surabaya tanpa tiket. KA Argo Wilis berhenti luar biasa di stasiun Saradan, untuk menurunkan penumpang tersebut.
Ketiga, yakni pada 10 April 2023, dua orang penumpang KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya, kedapatan penumpang habis relasi Madiun namun melanjutkan ke Mojokerto tanpa tiket. KA Sancaka berhenti luar biasa di stasiun Saradan guna menurunkan penumpang tersebut.
“KAI mengimbau kepada pelanggan KA untuk tetap disiplin saat naik kereta api, dengan melakukan perjalanan sesuai dengan relasi tiket yang telah dipesan,” jelas Supriyanto.
BACA JUGA:
Lebaran 2023, Sebanyak 249.835 Penumpang Naik Kereta
Mudik Hari Keempat, Jumlah Penumpang Kereta Api Menurun
PT KAI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Salah satunya dengan menyediakan tarif khusus tiket kereta api yang dapat dipesan 2 jam sebelum keberangkatan kereta.
Supriyanto menyampaikan, tiket tarif khusus kereta api ini bisa didapatkan penumpang di loket stasiun, aplikasi KAI Access, dan kanal eksternal yang bekerja sama dengan PT KAI.
“Melalui program tarif khusus, pelanggan dapat membeli tiket dengan harga yang lebih murah untuk rute tertentu,’ kata Manager Humas Daop 7 Madiun.
Lebih lanjut, tarif khusus tiket kereta api ini hanya berlaku untuk perjalanan kereta api di rute tertentu. Misalnya Madiun – Blitar (PP), Madiun – Yogya (PP) atau Madiun – Surabaya Gubeng (PP). Adapun tarif khusus tersebut untuk Kelas Eksekutif mulai dari Rp. 70.000 – Rp. 140.000, Kelas Bisnis mulai dari Rp. 60.000 – Rp. 120.000 dan Kelas Ekonomi mulai dari Rp. 50.000 – Rp. 90.000.
“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan menggunakan transportasi kereta api dengan tertib, aman dan nyaman,” pungkasnya. [fiq/but]






