Ponorogo (beritajatim.com) – Beberapa hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo gencar melakukan razia para pengemis dan pengamen. Ada hal yang mencengangkan dalam salah satu razianya, di mana korps penegak peraturan daerah (Perda) itu, mengamankan pengemis asal Jombang.
Si pengemis itu mengaku bahwa selama di Bumi Reog, yang bersangkutan menginap di salah satu hotel yang dekat dengan Alun-alun Ponorogo.
“Kita beberapa hari ini sering melakukan razia pengemis dan pengamen. Kemarin berhasil menjaring pengemis asal Jombang, yang mencengangkan ternyata selama di Ponorogo, pengemis itu menginap di hotel,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Umum Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro, Jumat (1/12/2023).
BACA JUGA:
Bocoran Bupati Sugiri, Gus Iqdam Isi Pengajian di Ponorogo
Subiyantoro menjelaskan bahwa awalnya pihaknya melakukan razia di perempatan-perempatan di Ponorogo Kota yang sering dibuat mangkal oleh pengemis maupun pengamen. Saat itulah, petugas Satpol PP berhasil menjaring pengemis asal Jombang.
Saat itu petugas, tanya identitas diri dan yang bersangkutan membuka-buka tas yang dibawanya. Petugas pun mengetahui menemukan sebuah kunci kamar di tasnya. Usut punya usut ternyata itu merupakan kunci hotel.
“Saat ditanya petugas, Ia mengaku bahwa itu kunci hotel tempatnya untuk menginap di Kabupaten Ponorogo,” katanya.
BACA JUGA:
Hujan Disertai Angin, Pohon Timpa 2 Mobil di Kantor Pemkab Ponorogo
Menurut pengakuannya, pengemis itu sudah berada dan menginap di salah satu hotel di Ponorogo selama 8 hari. Selama itulah, pengemis asal Jombang itu berjalan selangkah demi selangkah untuk mengemis.
Diperkirakan hasil dari mengemisnya itu cukup banyak, sehingga yang bersangkutan berani menyewa kamar di salah satu hotel di Ponorogo.
“Sekitar 8 hari berada di Ponorogo dan Ia menginap di hotel,” pungkasnya. [end/beq]






