Mojokerto (beritajatim.com) – Kuota Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Mojokerto yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini belum terpenuhi semua.
Menyusul, CJH yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih mencapai 71 persen dari kuota yang sudah ditetapkan.
Sehingga, masih ada 394 dari total kuota sebanyak 1.387 CJH yang belum melunasi sisa Bipih. Sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto memperpanjang masa pelunasan Bipih dari, Kamis (4/5/2023) diundur sepekan kedepan atau hingga 12 Mei nanti.
“Yang sudah konfirmas sampai batas akhir pelunasan sebelum perpanjangan sebesar 993 CJH atau setara 71,5 persen,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag Kabupaten Mojokerto, M Zainut Tamam, Senin (8/5/2023).
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/kemenag-sampang-imbau-calon-jamaah-haji-segera-tuntaskan-berkas/
Mereka adalah CJH reguler dan lunas tunda tahun 2020 serta 2022 yang sudah melengkapi biaya haji embarkasi Surabaya (SUB) sebesar Rp55,9 juta. Melalui penyuluh di setiap Kantor Urusan Agam (KUA) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Kemenag Kabupaten Mojokerto mendorong CJH.
“Kami sudah berupaya memaksimal mungkin melalui penyuluh di KUA dan KBIHU untuk mendorong CJH sesegera mungkin melunasi Bipih. Kemenag memperpanjang masa pelunasan Bipih sampai 12 Mei nanti. Perpanjangan ini untuk memberikan waktu bagi jamaah agar segera melunasi bipih,” katanya. [tin/ted]






