Pamekasan (beritajatim.com) – Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, masuk dalam gerbong mutasi 11 Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Jajaran di lingkungan Polres Pamekasan, Selasa (3/10/2023).
AKP Eka Purnama yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pamekasan, dipindah tugaskan sebagai Panit II Unit IV Subdit II Ditrenarkoba Polda Jawa Timur.
Sementara posisi yang ditinggalkannya sebagai Kasat Reskrim Polres Pamekasan, diganti IPTU Doni Setiawan yang sebelumnya tercatat sebagai Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Sedangkan AKP Junairi Tirto Admojo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, dipindah tugaskan sebagai Kapolsek Tlanakan Polres Pamekasan. Ia diganti AKP Muhlis Sukardi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan.
Baca Juga: Polres Pamekasan Mutasi 11 PJU dan Kapolsek jajaran
Rotasi jabatan tersebut dilakukan dalam Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Lapangan Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan. Dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, dan disaksikan sejumlah PJU maupun jajaran anggota lainnya.
“Mutasi jabatan ini merupakan sesuatu yang wajar, hal itu biasa dilakukan dalam rangka pembinaan karir sekaligus penyegaran di tubuh Polri,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto.
Apresiasi bagi para pejabat lama yang sudah memberikan kontribusi positif selama menjabat, termasuk ucapan selamat kepada para pejabat baru pada posisi yang baru ditempati. “Rotasi jabatan ini sebagai upaya meningkatkan motivasi kerja bagi seluruh personil,” ungkapnya.
“Tentu dengan adanya rotasi jabatan ini kita harapkan dapat berdampak positif, sekaligus dapat menambah motivasi kerja para personel menjelang momentum politik 2024,” pungkasnya. [pin/ted]






