Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berharap Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan saat menyerahkan BK Desa bersifat khusus kepada Desa tahun anggaran 2023. Sedikitnya 146 desa dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto menerima BK Desa Tahun Anggaran 2023 senilai total Rp63,5 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023.
Secara simbolis Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto menyerahkan kepada dua desa penerima BK Desa. Yaitu Desa Begaganlimo Kecamatan Gondang senilai Rp400 juta dan Desa Bendunganjati Kecamatan Pacet sebesar Rp300 juta.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/peristiwa/50-stand-ramaikan-penarip-kampung-ramadhan-mojokerto/
BK Desa tersebut diserahkan dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada Desa tahun anggaran 2023 dan audiensi Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa Penerima BK Desa yakni Kepala Desa Begaganlimo dan Kepala Desa Bendunganjati. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran tim Korsupgah KPK RI dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto dan para Kepala Desa penerima BK Desa.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, BK Desa yang telah diberikan tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian.
“Ini demi visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Dan juga sesuai dengan komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto akan dimulai dari desa,” katanya, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga:
Bupati Mojokerto Lantik Kadispendik Ludfi Ariyanto, Satu-satunya yang Pejabat Diambil Sumpah
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga menyampaikan kepada tim Korsupgah KPK bahwa BK desa di Kabupaten Mojokerto dimulai sejak tahun 2012. BK desa tersebut untuk membantu Pemerintah Desa salah satunya membangun infrastruktur desa.
“Terlebih desa sebagai ujung tombak terdepan memiliki peran yang strategis dalam mengemban dan melaksanakan berbagai program prioritas dari pemerintah diatasnya. Program prioritas Pemkab Mojokerto adalah pembangunan peningkatan, dan pemerataan infrastruktur pedesaan,” terangnya.
Bupati juga berkomitmen untuk terus mengusahakan agar infrastruktur dasar dapat meningkat baik secara kualitas dan kuantitasnya. Selain itu, Ikfina juga berharap pelaksanaan kegiatan BK Desa kedepannya bisa semakin baik dari segi administrasi, kualitas konstruksi, maupun pertanggungjawabannya.
“Usaha-usaha itu sedang dan terus kita lakukan agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya akan mampu pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di masing-masing desa. Mengingat, bantuan keuangan yang diluncurkan kepada desa semakin banyak,” ujarnya.
Sehingga, tegas Bupati, perlu adanya unsur kehati-hatian dan rasa tanggung jawab yang lebih. Harapannya, pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa nantinya. Bupati juga menekankan jika setiap penyerahan BK Desa tidak ada pungutan sepeserpun.
“Saya pastikan proses penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan maupun potongan apapun,” pungkasnya. [tin/ted]






