Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam situasi perubahan teknologi informasi yang sekarang masuk pada era Society 5.0 ini, pengetahuan masyarakat terkait hukum harus diseimbangkan. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menghimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Mojokerto harus melek hukum.
Hal tersebut disampaikan saat bakti sosial dan pengobatan massal gratis di Balai Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-114. Bakti sosial dan pengobatam massal gratis tersebut kerjasama Pengurus Daerah Mojokerto INI bekerja sama dengan Yonif Para Raider 503/Mayangkara.
“Dalam situasi perubahan teknologi informasi yang sekarang masuk pada era Society 5.0 ini, pengetahuan masyarakat terkait hukum harus diseimbangkan. Karena semua harus memiliki kepastian dan kekuatan hukum,” ungkap Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto tersebut, Rabu (13/7/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Menurutnya, banyaknya permasalahan ahli waris dan hutang piutang di tengah masyarakat sehingga masyarakat dituntut harus paham terkait masalah hukum tersebut. Tak hanya itu, lanjut Bupati, para pelaku usaha mikro juga harus ada kepastian hukum, usaha mikro harus memiliki izin karena pemerintah dapat memberikan bantuan kepada usaha mikro yang terdaftar.
“Pada saat ini, pemerintah menginginkan semua masyarakat harus melek hukum. Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto sangat bersyukur dan mendukung apabila kedepanyan ada kegiatan yang serupa. Karena dengan adanya giat ini dapat memberikan masyarakat pengetahuan terkait dengan hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Yonif Para Raider 503/Mayangkara, Letkol Inf Roliyanto mengaku sangat bangga dan berterima kasih atas keiukutsertaan Para Raider 503 dalam bakti sosial yang diselenggarakan Pengurus Daerah Mojokerto INI tersebut. “Kami mohon untuk kegiatan yang lain juga kami dapat diikutsertakan selain menambah pengalaman juga ada peran kami di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Pengobatan massal gratis kali ini menyasar sedikitnya 50 orang. Sementara, bakti sosial yang berupa 3 kg beras, 1 Liter minyak, dan 1 kg gula diserahkan kepada 50 orang dari lima dusun yakni Dusun Kesiman, Dupak, Jati, Karangan, dan Galenglo. Selain menggelar bakti sosial dan pengobatan massal gratis, juga digelar seminar.
Seminar bertajuk ‘Notaris Masuk Desa’ ini juga bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para peserta seminar terkait badan hukum bagi masyarakat desa dan hukum waris keluarga. [tin/kun]






