Gresik (beritajatim.com)– Peredaran narkoba di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, kembali mencuat. Wilayah yang dikenal sebagai daerah religius ini kembali tercoreng akibat ulah oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram.
Terbaru, aparat penegak hukum berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD (50), warga Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu yang diduga siap edar.
Setelah penangkapan, MD langsung digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat dibawa, pelaku terlihat dalam pengawalan ketat petugas dengan kedua tangan diborgol.
Kapolsek Tambak, Iptu Mustofa, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut.
“Nanti saja ya, kami mohon waktu,” ujar Iptu Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Sementara itu, menanggapi kembali maraknya kasus narkoba di Pulau Bawean, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bawean, KH Fauzi Rauf, memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian khususnya Polsek Tambak.
“Atas nama pengurus cabang Nahdlatul Ulama Bawean dan masyarakat Bawean secara umum, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada teman-teman anggota Kepolisian Sektor Tambak yang telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba,” ungkap KH Fauzi.
Ia berharap, langkah cepat yang diambil aparat bisa menjadi pemicu bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap bahaya narkoba.
“Kejadian ini sudah berulang kali, menunjukkan bahwa persoalan narkoba di Pulau Bawean sangat serius,” tegasnya.
KH Fauzi bahkan mengibaratkan peredaran narkoba seperti gunung es.
“Kelihatan di puncak sedikit, tetapi sesungguhnya makin ke bawah makin banyak,” pungkasnya. (dny/ted)






